Amankan 20 Aset di Kotawaringin Timur, PLN Kantongi Sertifikat Tanah Infrastruktur Ketenagalistrikan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KOTAWARINGIN, insidepontianak.com - Kerja sama antara PLN dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kotawaringin Timur berhasil menerbitkan sebanyak 76 sertifikat tanah aset perseroan.

PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP KLB) berhasil amankan 20 aset ketenagalistrikan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sertifikat yang telah terbit diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Kotawaringin Timur, Johnsen Ginting kepada Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLB, Dicky Saputra di Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Kalteng pada 20 November 2023.

Ke-76 sertifikat tersebut merupakan bagian dari aset negara di bawah pengelolaan PLN, berupa tanah gardu induk dan transmisi yang tersebar di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi Dicky Saputra memberi apresiasi kepada BPN Provinsi Kalimantan Tengah atas kerja sama yang telah terjalin selama proses sertifikasi,.

“Kami berterima kasih kepada BPN Wilayah Kalimantan Tengah dalam hal ini BPN Kabupaten Kotim atas kerja sama yang sangat baik bersama kami selama ini. Kami berharap sinergi tetap terjaga agar target pengamanan aset pada tahun ini dapat mencapai hasil yang baik,” ungkapnya.

PLN terus berkomitmen untuk memperbanyak pendaftaran berkas-berkas tanah kepada ATR/BPN dalam rangka pengamanan aset-aset vital proyek kelistrikan.

Hal ini juga merupakan arahan Presiden RI kepada seluruh institusi negara untuk segera melakukan sertifikasi agar tidak terjadi permasalahan yang mungkin akan timbul di kemudian hari.

Pada kesempatan lain, General Manager PLN UIP KLB Muhammad Dahlan Djamaluddin menjelaskan pentingnya agar aset-aset PLN segera tersertifikasi.

“Hal ini sangat penting untuk dilakukan oleh PLN sebagai upaya memaksimalkan penyelamatan aset dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari,” terangnya.

Di provinsi Kalimantan Tengah, pihaknya telah mengamankan 753 aset PLN sejak dilakukan kerja sama MoU dengan Kanwil BPN Provinsi Kalteng pada akhir tahun 2019.

"Untuk di Kabupaten Kotawaringin Timur sendiri, telah terbit sebanyak 327 sertifikat tanah sejak MoU tersebut,” kata Dahlan.

Selain itu Dahlan menjelaskan bahwa pelaksanaan sertifikasi pada proyek infrastruktur kelistrikan PLN tentu memiliki tantangan tersendiri.

Di wilayah kerja UIP KLB yaitu di Kalbar dan Kalteng, selain karena jumlah aset infrastruktur kelistrikan yang begitu banyak, lokasi aset juga menjadi tantangan lain bagi PLN untuk mengamankannya.

"Lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah dan terkadang berada di lokasi yang cukup menantang terutama untuk aset-aset tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT),” ujarnya. ***

Leave a comment