Dewan Sanggau Yance Nilai Kebijakan Menutup Thrifting Ciptakan Pengangguran

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com – Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance menilai, kebijakan Menteri Perdagangan atau Mendag melarang kegiatan thrifting atau perdagangan pakaian impor bekas, akan menciptakan penggangguran.

Apalagi kebijakan itu tidak dibarengi dengan solusi. Alhasil, akan ada banyak orang yang kehilangan mata pencaharian.

Pasalnya, tak sedikit masyarakat, termasuk di Kabupaten Sanggau, menggantungkan hidup dari berdagang pakaian bekas impor atau biasa dikenal dengan istilah lelong.

“Karena itu, kita minta kaji ulang (kebijakan tersebut),” ujarnya.  

Baginya, jika pemerintah menganggap kegiatan perdagangan pakaian impor bekas ini ilegal, maka mestinya pemerintah mengatur regulasi tata niaganya menjadi legal.

Agar, kegiatan ini memberikan pemasukan bagi negara, dan orang-orang yang telah menggeluti usaha ini tidak terancam kehilangan sumber penghasilan.

“Karena itu, mestinya, jangan dimatikan. Ini kebiasan yang tidak baik,” ucapnya.

Di sisi lain, bila pemerintah pusat sudah memutuskan kebijakan pelarangan thrifting, maka harus ada solusi bagi orang-orang yang menggeluti usaha ini. “Harus ada solusi yang terbaik. Pemerintah harus bertanggung jawab atas dampak kebijakan ini,” pintanya.***

Leave a comment