Bangunan Atas Sungai Marak, Anggota DPRD Sanggau Ini Minta Satpol PP Tertibkan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com – Menjamurnya bangunan liar berdiri di atas sungai  sejumlah daerah di Kabupaten Sanggau bikin resah warga.

Selain melanggar Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga berpotensi menyumbat aliran sungai.

Berangkat dari permasalahan itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sanggau, Sabinus Kimsuansalah minta Pemkab Sanggau melalui Satpol PP menindaklanjutinya.

Satu di antaranya dengan menertibkan bangunan permanen atas sungai.

“Contohnya seperti aula Hotel Pantai Mutiara. Mereka membuat pas di atas aliran sungai itu sudah melanggar aturan dan cepat ditindak,” kata Kimsuan, kemarin.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Perda IMB, untuk pinggiran aliran sungai sudah jelas dilarang ada bangunan apalagi di atasnya. Dengan adanya bangunan aula di atas aliran sungai itu akan menyulitkan menormalisasinya. ***

Leave a comment