Timotius Yance Soroti Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Ini Pendapatnya

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com – Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance, turut menyoroti wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Sebagaimana diketahui, upaya memperpanjang masa jabatan kepala desa itu, kini tengah ramai dibicarakan.

Menurut Yance, pihak-pihak yang sedang berupaya mengusulkan perpanjangan masa jabatan Kades ke sah-sah saja.

Namun, ia menegaskan, prosesnya harus melalui mekanisme yang benar, sesuai undang-undang yang berlaku.

“Usulannya harus masuk ke prolegnas dulu, kemudian dikaji dan disahkan untuk dilakukan pembahasan. Kemudian proses pembahasan barulah terbentuk undang-undang,” kata Yance, Kamis (9/2/2023).

“Artinya mungkin, dalam kajiannya satu tahunlah. Jadi tidak mudah, tidak serta merta jadi,” lanjutnya.

Yang paling penting sekarang, Yance mengajak seluruh kepala desa fokus saja membangun walayahnya masing-masing. Selain itu, di tahun politik ini, kepala desa harus benar-benar menjaga netralitasnya.

“Karena mereka ini adalah penyelenggara negara. Harus menjadi panutan masyarakat,” katanya.***

Leave a comment