Kejari Pontianak Siapkan Posko Pengaduan Pidana Pemilu 2024

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kejaksaan Negeri Pontianak, menyiapkan posko pengaduan terhadap kecurangan dan penyimpangan dalam Pemilu 2024.

Kasi Intelejen Kejari Pontianak, Rudi Astanto mengatakan, pembentukan posko pemilu ini merupakan perintah Kejaksaan Agung RI untuk meminimalisir ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada setiap tahapan.

Melalui posko pemilu itu, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan jika ditemukan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

"Posko didirikan terkait dengan pengaduan tindak pidana pemilu yang berlangsung saat ini," kata Rudi Astanto.

Rudi melanjutkan, tugas pokok dan fungsi Kejaksaan melalukan pengawasan Pemilu 2024 agar berjalan dengan demokratis.

Bentuk pengawasan ini dilakukan sejak pengadaan logistik. Tujuannya untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan aman, hingga penetapan calon terpilih oleh KPU.

Rudi memastikan, netralitas jaksa bakal menjadi harga mati yang ditekankan Jaksa Agung. Jika ditemukan jaksa tak netral, maka sanksi tegas bakal menanti.(andi)***

Leave a comment