Selamatkan Aset Miliaran Rupiah di 2023, Palmco Regional I Medan Buktikan Konsistensi Restrukturisasi PTPN Group

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Palmco Regional I Medan konsisten terhadap restrukturisasi PTPN Group. Hal ini dibuktikan dengan berhasil menyelamatkan aset miliaran rupiah di tahun 2023.

Kepala Bagian Sekretariat & Hukum Palmco Regional I Medan, Christian Orchard Perangin-Angin mengatakan, penyelamatan aset negara di tahun 2023 merupakan bukti keberhasilan pengelolaan risiko hukum yang terencana dengan baik.

"Secara konkret, penyelamatan aset negara dilakukan terhadap areal yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwenang melalui mekanisme penyelesaian yang dikenal dengan istilah suguh hati," kata Christian, Kamis (8/2/2024).

Menurutnya, metode suguh hati merupakan altenatif solusi terbaik, di mana musyawarah mufakat secara kekeluargaan lebih dikedepankan dibandingkan dengan mekanisme penyelesaian dengan jalur peradilan.

Christian mengatakan, pada tahun 2023 luas areal yang berhasil diselamatkan Palmco Regional I Medan seluas 107,77 hektare. Jumlah ini tersebar di wilayah Kebun Silau Dunia (4,84 hektare), Kebun Gunung Para (12,33 hektare), Kebun Bangun (89,99 hektare) dan Kebun Sarang Giting (0,61 heltare).

"Jika dikonversikan dengan nilai rupiah terhadap potensi hasil produksi kelapa sawit, ditambah dengan tanah atau areal yang dikuasai kembali, maka diperkirakan penyelamatan terhadap aset negara sekitar Rp100 milyar," terangnya.

Christian mengatakan, penyelamatan aset negara merupakan dukungan konkrit terhadap proses restrukturisasi di PTPN Group.
Sebab, legalitas kepemilikan lahan dan kepastian terhadap proses investasi dalam bentuk replanting di areal yang selama ini dikuasai oleh pihak ketiga merupakan Going Concern dari Palmco Regional I Medan.

"Konsistensi terhadap penyelesaian permasalahan pertanahan di PTPN Group menjadi hal yang mutlak dilakukan oleh seluruh PTPN, hal tersebut sejalan dengan Visi dan Misi kedepannya, dimana Palmco diharapkan menjadi Perusahaan sawit terbesar di Dunia," katanya.

Menurutnya, legalitas kepemilikan lahan di PTPN harus segera dibenahi dengan melakukan berbagai upaya konkrit dan konsisten, baik secara litigasi atau melalui jalur non ligitasi.

" Jika hal tersebut tidak segera menjadi konsen utama dari PTPN Group, maka dapat dipastikan proses IPO (Initial Public Offering) akan terkendala oleh karena para investor tentu akan memastikan modal yang diinvestasikannya di PTPN Group aman dan dapat memberikan keuntungan," ungkapnya.

Christian juga memberi apresiasi kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan terhadap penyelamatan aset negara di Palmco Regional I Medan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

" Sinergitas serta mitigasi resiko oleh Internal Palmco Regional I Medan dari Tingkat Manajemen Tertinggi sampai dengan Karyawan Terendah merupakan modal utama keberhasilan terhadap penyelamatan aset Negara," paparnya.

Tak kalah penting, keberhasilan ini juga berkat dukungan dari aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Republik Indonesia baik di Tingkat Kejaksaan Tinggi, Sumatera Utara dan seluruh wilayah Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota, termasuk Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan seluruh Satuan Wilayah Polres hingga Polsek.

"Dukungan dari TNI dan seluruh Forkopimda di wilayah kerja dan masyarakat juga merupakan suatu energi yang tidak dapat dikesampingkan dalam penyelamatan Aset Negara di Wilayah Palmco Regional I Medan," pungkasnya.(biz/andi)***

Leave a comment