Kanwil Kemenkumham Kalbar Pastikan 5.091 WBP Mendapatkan Hak Pilih dalam Pemilu 2024

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimatan Barat, Muhammad Tito Andrianto memastikan, seluruh warga binaan Rutan dan Lapas di Kalimantan Barat dapat menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi 14 Februari.

Tito menyebut, ada 5.091 WBP yang telah ditetapkan KPU dalam daftar pemilih tetap di Pemilu 2024. Ia pun memastikan, pelaksanaan Pemilu di Lapas dan Rutan dan LPKA siap digelar.  

“Kita terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara, untuk menjaga hak pemilih tetap dapat diberikan," kata Tito, Jumat (9/2/2024).

Tito mengatakan, sejak awal Kanwil Kemenkumham Kalbar sudah berkoordinasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai instansi untuk memastikan legalitas dan kondusifitas saat WBP memberikan hak suaranya.

Tito menyebut, koordinasi ini diawali dengan sinergitas Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana untuk melakukan pemutakhiran data.

Pihaknya juga menyediakan 23 Tempat Pemilihan Suara (TPS) khusus yang tersebar di seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalbar, sehingga WBP tidak perlu keluar dari area Lapas dan Rutan.

"KPU juga secara bertahap memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 kepada WBP. Peran dari Bawaslu juga tak lupa dilibatkan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar," pungkasnya.(andi)***

Tags :

Leave a comment