Dewan Kalbar Suib Sebut Raperda Pemenuhan Fasilitas Pondok Pesantren Angin Segar Buat Santri

4 Desember 2022 11:06 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Kalbar, Suib menyebut hadirnya Perda Pemenuhan Fasilitas Pondok Pesantren atau Ponpes memberikan angin segar bagi dunia kepesantrenan dan santri.

Sebab lewat Perda itu, nantinya pemerintah bisa berbuat lebih banyak memperhatikan fasilitas dan sarana prasarana kepesantrenan.

Baca Juga: Dewan Kalbar Irsan Harap Gubernur Sutarmidji Terima Usulan Peningkatan Jalan Kabupaten Jadi Jalan Provinsi

"Ini menjadi angin segar untuk para santri, alumni pesantren, dan pengasuh pondok pesantren. Termasuk para ustaz dan ustazah yang terlibat di dunia kepesantrenan," kata Suib belum lama ini.

Suib mengatakan, Ponpes selama ini kurang mendapatkan perhatian pemerintah. Utamanya dalam pemenuhan fasilitas gedung, sarana dan prasarana.

Baca Juga: Anggota DPRD Kalbar Suriansyah Minta Pemprov Perhatikan Sektor Pertanian

Salah satu kendalanya karena tidak adanya aturan hukum pijakan pemerintah untuk mengucurkan bantuan.

Maka, dengan lahirnya Perda ini, diyakini ada pijakan hukum bagi pemerintah untuk bisa memberikan bantuan dalam pembangunan pesantren.

Baca Juga: Pupuk Subsidi Masih Langka, Wakil Ketua DPRD Kalbar Yuliana Minta Pemerintah Beri Solusi

Dengan Perda, pemerintah pun tidak ragu-ragu lagi mengucurkan bantuan untuk mebantu membangun infrastruktur pondok pesantren yang selama ini berkontribusi besar menciptakan SDM yang unggul.

"Melalui Perda ini, kita berupaya memberikan perhatian terbaik kepada Ponpes. Selanjutnya, Raperda ini akan dibahas dan diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah," katanya.

Baca Juga: Belanda Tekuk AS 3-1 Babak 16 Besar Piala Dunia 2022 Qatar

DPRD Kalbar sendiri berfokus pada pemenuhan fasilitas Ponpes. Tidak pada pengelolaan Ponpes yang sudah fokus pada urusan rumah tangga seperti manajemen administrasi, keuangan dan lain sebagainya.***

Tags :

Leave a comment