Reses ke Parit Mayor, Satarudin Sebut Warga Apresiasi Penyelesaian Masalah Tapal Batas Parit Mayor

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin melaksanakan reses di RT6/RW8 Kelurahan Parit Mayor, Pontianak Timur, Sabtu (4/2/2023). Dalam kegiatan reses itu, Satarudin menerima berbagai aspirasi masyarakat. Salah satunya terkait kisruh tapal batas antara Kubu Raya dan Pontianak. Kisruh tapal batas ini menyebabkan sebagian wilayah di Parit Mayor sempat masuk di Kabupaten Kubu Raya. "Kita menerima berbagai aspirasi masyarakat. Salah satunya soal kisruh tapal batas sebagian wilayah di Parit Mayor yang sempat membuat resah warga," kata Satarudin. Menurut Satar, kisruh tapal batas bermula saat keluarnya Permendagri Nomor 52 Tahun 2020. Di mana sebagian daerah Parit Mayor masuk dalam wilayah Kubu Raya. Menurut Satar, DPRD Pontianak kala itu, mis komunikasi dengan pihak eksekutif. Beruntung Ketua RT6, Riayadi  menemuinya dan menjelaskan letak persoalan. Satarudin lantas mengatensi persoalan dengan meminta penjelasan dari wali kota. Sebab, ia tak rela sejengkal tanah Pontianak lepas ke Kubu Raya. Atensi itu pun berbuah hasil. Alhasil, wilayah yang sempat masuk ke Kubu Raya bisa dikembalikan. "Saat ini untuk wilayah Parit Mayor sudah aman dan ada kesepakatan bersama Kubu Raya terkait titik batasnya," Satarudin. Bang Satar sapaan akrabnya meminta warga tenang dan tidak kisruh lagi terkait tapal batas di daerah Parit Mayor. Ia juga bersyukur masih diberikan kesempatan untuk saling silaturahmi dan bertatap muk sehingga bisa diskusi dan bertukar pikiran dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Satarudin juga menjabarkan terkait pembangunan yang ada di Pontianak yang semakin tahun terus berkembang.  Salah satunya Jalan Padat Karya yang sempat tersendat. Menurutnya pembangunan Jalan Padat Karya sempat terhenti saat dirinya mengundurkan diri dari legislatif dan mencalonkan diri menjadi Wali Kota Pontianak pada 2018. Saat itu tidak ada porsi pembangunan yang dianggarkan untuk membangun Jalan Padat Karya. Setelah dirinya terpilih kembali pada Pileg 2019 barulah pembangunan Jalan Padat Karya mulai dilanjutkan lagi. Namun kondisi pandemi Covid-19 membuat adanya pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19. Padahal saat itu sudah dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur khsususnya Jalan Padat Karya, Pontianak Timur. Tapi dirinya terus berjuang " Alhamdulillah, tahun ini sudah dianggarkan tapi tidak mungkin untuk membangun semuanya," kata Satarudin. Ia juga menegaskan untuk Jalan Padat Karya akan mendapatkan porsi anggaran pembangunan lebih besar pada tahun 2024 mendatang. Di sisi lain, Satar juga menerima aspirasi mengenai warga yang meminta pembangunan SD hingga SMP. Pasalnya di Kelurahan Parit Mayor sejauh ini hanya ada satu SD dan tidak ada SMP maupun SMA. Hal tersebut menjadi persoalan setiap tahunnya saat penerimaan siswa baru. Akhirnya warga kesusahan untuk mendapatkan akses pendidikan karena kapasitas terbatas. Satarudin menyebut, persoalan ini sudah disampaikan aspirasinya ke Pemerintah. Pemkot Pontianak pun sudah berencana untuk pembangunan sekolah terpadu lagi di Pontianak Timur. Namun persoalannya sulit mencari lahan yang besar. Akhirnya, solusi penambahan lokal belajar dan kedepannya memang harus ada sekolah baru lagi mengingat pertumbuhan penduduk yang begitu pesat. Sementara Ketua RT 06, Riayadi mengucapkan terimakasih pada Satarudin yang telah memperjuangkan batas wilayah khususnya Parit Mayor. Menurutnya persoalan  tersebut sudah lama disampaikan pada pihak Pemerintah Kota Pontianak bahkan pada 2021 sudah disampaikan, namun tidak ada eksekusi sehingga membuat warga kisruh. Ia bersyukur berkat ketegasan dari Satarudin saat diberitahu terkait masalah tersebut langsung mengeksekusi tidak perlu waktu lama. Apa yang telah dibuat Satarudin menurutnya adalah bukti nyata keberpihakan wakil rakyat terhadap warga Pontianak khususnya warga yang ada di lingkungan RT6/RW8. (Andi)

Leave a comment