Sekda Ketapang Alexander Wilyo Pimpin Rapat Persiapan Pilkades Serentak

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
KETAPANG, insidepontianak.com - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, memimpin rapat persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak 2023 di Kabupaten Ketapang, Rabu (15/3/2023). Dalam sambutan, Alexander Wilyo menyampaikan terima kasih kepada panitia Pilkades yang telah memfasilitasi kegiatan rapat persiapan ini. Rapat ini menjadi langkah awal yang sangat baik untuk menuju tahapan Pilkades serentak 2023. Sesuai jadwal, pemungutan suara Pilkades akan berlangsung pada Juni 2023. Sehingga segala sesuatu harus mulai dipersiapkan panitia baik tingkat kabupaten maupun tingkat desa. Panitia Pilkades  sendiri telah dibentuk dan ditetapkan melalui SK Bupati Ketapang Nomor 104/DPMPD-C/2023 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten dan Sub Kepanitiaan di Kecamatan. Alexander Wilyo berharap, semua pihak yang ditunjuk di dalam surat keputusan, agar bekerja sama serta mempersiapkan apa saja yang dapat dilakukan dari sekarang sesuai bidang tugas masing-masing, dan saling berkoordinasi jika terdapat kendala dalam persiapan dan pelaksanaan. "Akan ada 121 Desa yang tersebar di 20 Kecamatan yang aman melaksanakan Pilkades, jadi tentu akan menguras tenaga dan pikiran kita,” katanya. “Sehingga dukungan dan kerja sama seluruh pihak sangat diperlukan, terutama dari sub kepanitiaan di kecamatan mulai dari Camat, Kapolsek, Danramil yang sangat dekat dan bersentuhan langsung dengan kegiatan Pilkades," sambungnya. Untuk itu, ia berharap agar para Camat, Kapolsek dan Danramil dapat mengontrol jalannya setiap tahapan Pilkades serentak, dan memastikan semua berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Pada saat persiapan, agar memastikan panitia Pilkades di desa benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya dan selalu mengingatkan agar menghindarkan diri dari unsur korupsi, kolusi, nepotisms serta gratifikasi. Kemudian pada tahap pencalonan agar memastikan calon kepala desa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan tidak ada manipulasi terhadap dokumen persyaratan yang nantinya akan berdampak pada masalah hukum. Sedangkan pada tahap kampanye, agar dilaksanakan secara damai dengan prinsip jujur, terbuka, dialogis serta bertanggung jawab. Dan pada tahap pemungutan suara dan perhitungannya agar dipastikan dilaksanakan secara demokratis berdasaekan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. "Dan jika setelah proses pemungutan suara terdapat sengketa, maka tim penyelesaian sengketa yang telah ditunjuk dapat menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh," pesannya. Sekda menilai kalau Pilkades serentak merupakan momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat di desanya masing-masing, yang akan menentukan siapa pemimpin mereka yang nantinya akan menjalankan penyelenggaraan pemerintah desa ke depan. "Pilkades berpengaruh terhadap jalannya Pemerintahan di Kabupaten sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama dalam menyukseskan Pilkades," ujarnya.***

Leave a comment