Hasil Penetapan KPU, PDIP Pemenang Pileg DPRD Kota Pontianak dengan 7 Kursi
PONTIANAK, insidepontianak.com - KPU Kota Pontianak telah menetapkan 45 calon Anggota DPRD Kota Pontianak terpilih periode 2024-2029 yang meliputi lima daerah pemilihan.
Pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan Caleg terpilih itu digelar di Hotel Mercure, Kamis (2/5/2024) malam. Diikuti perwakilan partai-partai politik.
"Sebagaimana diketahui ada lima dapil pemilihan dengan total 46 kursi. Dapil I ada 8 kursi, Dapil II 10 kursi, Dapil III 10 kursi, dapil IV 7 kursi dan Dapil V 10 kursi," kata Komisioner KPU Kota Pontianak, David Teguh.
Pada masing-masing Dapil, KPU sudah melakukan penghitungan suara yang diperoleh masing-masing partai, lalu dilakukan perengkingan, sehingga didapatlah alokasi kursi partai di masing-masing Dapil.
Setelah itu, KPU melakukan penetapan Caleg terpilih masing-masing dapil. David mengatakan, penetapan Caleg terpilih dilakukan usai KPU RI menerima informasi dari Mahkamah Konstitusi bahwa tak ada gugatan dan sengketa PHPU terhadap hasil Pileg DPRD Kota Pontianak 2024.
"Sehingga kita lakukan penetapan," kata dia.
Sementara itu, pemenang Pileg 2024 di Kota Pontianak masih dipegang PDIP, dengan perolehan 7 kursi dan 49. 757 suara.
Posisi kedua disusul Gerindra dengan perolehan 7 kutsi, dan perolehan 48. 549 suara. Di tempat ketiga ditempati Golkar dengan perolehan enam kursi.
Sementara posisi keempat ditempati NasDem dan kelima disusul PKS. Kedua partai ini sama-sama punya lima kursi.
Namun NasDem unggul perolehan suara. NasDem memperoleh 41510 suara, sementara PKS hanya 39.131 suara.
"Sesuai rencana Caleg terpilih akan dilantik pada 19 September 2024," pungkasnya. (Andi)***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Leave a comment