Audit Forensik Keuangan Haji Demi Akuntabilitas? Ini Dukungan Wakil Rakyat
1 Oktober 2026 12:52 WIB
share :
Ilustrasi
JAKARTA, insidepontianak.com – Pengelolaan dana haji mendapat sorotan. Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq mendorong dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji untuk memastikan dana yang dikelola atas nama jutaan jamaah berjalan transparan dan akuntabel.
Maman menegaskan, dukungan terhadap audit forensik bukan berarti telah terjadi pelanggaran dalam pengelolaan dana haji. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan karena dana haji merupakan amanah publik dengan nilai besar dan menyangkut kepentingan jamaah dalam jangka panjang.
“Saya mendukung audit forensik keuangan haji, bukan karena menganggap telah terjadi pelanggaran, melainkan karena dana haji adalah amanah publik yang nilainya sangat besar dan menyangkut kepentingan umat dalam jangka panjang,” kata Maman di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ia menilai audit forensik harus ditempatkan sebagai instrumen pengawasan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan haji.
Menurut Maman, keterbukaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menyiapkan data dan dokumen untuk pemeriksaan juga menjadi bagian penting dari prinsip transparansi lembaga publik.
“Lembaga yang memiliki sistem tata kelola kuat semestinya tidak alergi terhadap pemeriksaan,” ujarnya.
WTP Bukan Berarti Tak Perlu Audit Forensik
Maman juga menilai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan BPKH tidak perlu dipertentangkan dengan audit forensik.
Sebelumnya, BPKH menyampaikan laporan keuangan 2025 memperoleh opini WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Menurut Maman, opini WTP merupakan capaian yang penting. Namun, predikat tersebut tidak menutup kemungkinan dilakukannya pemeriksaan dengan pendekatan lain untuk menguji lebih jauh proses pengelolaan dana.
“WTP tidak berarti ruang pemeriksaan lainnya harus ditutup. Begitu pula audit forensik tidak boleh sejak awal dianggap sebagai bukti adanya penyimpangan,” katanya.
Ia menyebut kedua mekanisme tersebut dapat menjadi bagian dari sistem checks and balances dalam pengelolaan keuangan haji.
Maman meminta audit forensik tidak berhenti pada pemeriksaan angka dalam laporan keuangan.
Menurutnya, pemeriksaan juga perlu menyentuh integritas data dan rantai transaksi keuangan haji dari hulu hingga hilir.
Sejumlah data yang dinilai perlu direkonsiliasi antara lain nomor porsi, setoran awal, pelunasan, nilai manfaat pada virtual account, kuota haji, status keberangkatan, pembatalan, pengembalian dana, hingga data jamaah yang telah berangkat.
Data tersebut, kata dia, perlu dicocokkan dengan catatan BPKH, biaya penyelenggaraan ibadah haji, rekening perbankan, serta realisasi keberangkatan jamaah.
“Yang harus diuji adalah rantai data dan rantai transaksi dari hulu sampai hilir. Kita harus memastikan tidak ada data ganda, ketidaksesuaian, ataupun perubahan data yang tidak sah,” ujar Maman.
Ia menegaskan integritas pengelolaan dana haji tidak hanya dapat dilihat dari angka akhir laporan keuangan. Validitas setiap proses yang menghasilkan angka tersebut juga menjadi bagian penting yang perlu diperiksa.
Dengan audit yang menyeluruh, Maman berharap pengelolaan keuangan haji semakin terbuka dan kepercayaan jamaah terhadap lembaga pengelola dana haji dapat terus diperkuat.
Kalau mau, judulnya juga bisa dibuat lebih “menggigit” untuk portal berita, misalnya: “DPR Minta Audit Forensik Keuangan Haji, Data Jamaah hingga Rekening Bank Bakal Diuji”. (*)
Leave a comment