Pemasangan Jaringan Listrik 16 Desa di Sanggau Terganjal Kawasan Hutan, DLHK Kalbar Diminta Turun Survei
SANGGAU, insidepontianak.com — Harapan warga di 16 desa di Kabupaten Sanggau untuk menikmati jaringan listrik negara masih tertahan.
Proyek pemasangan belum bisa dieksekusi PLN. Sebab, titik lokasi bersinggungan dengan kawasan hutan.
Persoalan lain, kegiatan survei lapangan tak bisa dilakukan. Alasannya, anggaran tak tersedia. Akibatnya, layanan energi semakin lama menjangkau pelosok.
Persoalan ini pun menjadi atensi DPRD Kalbar. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar didesak menyelesaikan kepastian status lahan.
"Kalau belum ada turun survei, mau sampai kapan pun tidak akan selesai," kata Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Fransiskus Ason usai menerima audiensi 16 kepala desa yang terdampak.
Menurutnya, Kabupaten Sanggau sebenarnya mendapat 49 daftar lokasi pemasangan jaringan listrik tahun ini.
Hanya saja, tidak seluruhnya dapat dieksekusi dengan cepat karena terbentur kawasan hutan. Pelepasan status hutan produksi dan hutan lindung tak mudah dilakukan.
Sementara untuk area cagar alam, BKSDA telah memberikan penjelasan dalam rapat bersama dan sudah ada solusinya.
Masalah lainnya, upaya PLN melakukan survei untuk pemasangan jaringan di kawasan hutan terus molor. Izin dari DLHK belum direspons.
"Surat dari PLN sudah masuk sejak bulan Agustus, tapi tindak lanjutnya belum ada karena persoalan anggaran," ujarnya.
Akibatnya survei tak kunjung berjalan. Sehingga, lokasi pembangunan jaringan listrik tidak bisa dipastikan secara teknis maupun administratif.
"Kami menyarankan, DLHK berkoordinasi dengan PLN untuk mengajukan secara resmi anggaran pemetaan ke Kementerian ESDM," ujar Ason.
Solusi yang diberikan itu diminta agar segera dilaksanakan. Sebab, semakin lama penundaan survei, maka semakin lama pula pemerataan listrik dijalankan.
Seluruh pihak diminta tidak tersandera urusan administrasi dan segera mencari jalan keluar untuk memastikan program listrik menjangkau seluruh pelosok desa.
"Kalau sampai 15 November tidak ada kejelasan, masyarakat menyampaikan akan turun lagi ke kantor DLHK," ungkap Ason.
Oleh sebab itu, ia berharap tenggat waktu tersebut tidak terlewati tanpa adanya langkah konkret di lapangan.
"Yang penting segera ada kepastian dan survei bisa dilakukan," pungkasnya.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment