Bupati Serahan LKPD Pemkab Mempawah ke BPK RI, Erlina: Siap Menerima Masukan dan Koreksi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
MEMPAWAH, insidepontianak.com - Bupati Mempawah, Erlina didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2022 Unaudited kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. LKPD tersebut diterima secara langung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar Wahyu Priyono di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (17/3/2023). Dalam kesempatan tersebut, wahyu Priyono mengatakan dengan dilakukannya penyerahan LKPD tersebut menunjukkan adanya kesungguhan dan semangat dari pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan LKPD Tahun Anggaran 2022 sehingga bisa dilakukan audit oleh BPK. “Dengan diserahkan laporan ini menunjukkan bahwa kewenangan saat ini beralih ke BPK perwakilan, sekarang BPK yang harus melaksanakan kewajiban dan amanatnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang diserahkan hari ini,” ujarnya. Wahyu melanjutkan bahwa untuk selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan paling lama selama 60 hari setelah LKPD diterima dan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tersebut. “Saya kira nanti untuk bisa lancarnya pemeriksaan kami membutuhkan kerjasama dari bapak ibu. Untuk itu kerjasama yg sudah terjalin selama ini agar dapat dipertahankan,” tutur Wahyu. Sementara itu, Bupati Mempawah Erlina berharap hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Mempawah TA 2022 dapat maraih hasil yang diinginkan yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sehingga dapat menambah raihan opini WTP menjadi 7 kali berturut-turut. Sebagai kepala daerah, Erlina mengatakan mungkin saja di dalam laporan keuangan yang diserahkan masih terdapat kekurangan, untuk itu pada prinsipnya dari pemerintah daerah siap menerima masukan dan koreksi yang nantinya diberikan oleh Tim Pemeriksa BPK RI.*** (rls)

Leave a comment