Gambar Jokowi dan Puan Maharani Dibakar Mahasiswa, Fraksi PDIP DPRD Kalbar Desak Pelakunya Minta Maaf

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Aksi demonstrasi disahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Cipta Kerja digelar ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Pontianak, pada Jumat (31/3/2023) sore. Aksi ini berujung pembakaran gambar Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Insiden pembakaran itu menuai kecaman dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar mengancam akan menempuh jalur hukum. "Kami mengecam aksi demo mahasiswa di DPRD Kalbar kemarin yang sudah membakar Gambar Presiden dan Ketua DPR RI Puan Maharani,"kata Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar, Martinus Sudarno. Sudarno mengatakan, Perppu Cipta Kerja merupakan manifestasi dari kewenangan atributif Presiden berdasarkan Pasal 22 ayat (1) UUD 1945. Sementara DPR secara kelembagaan berdasarkan Pasal 22 ayat (2) UUD 1945 memiliki kewenangan untuk menentukan apakah Perppu tersebut dapat disahkan atau tidak untuk menjadi Undang Undang. "Untuk itulah, jangan hanya Puan Maharani yang ditampilkan karena itu kesepakatan kolektif lembaga DPR bersama Pemerintah," terangnya. Sudarno menilai, tindakan mahasiswa itu bukanlah kritik atas kinerja pemerintah dan DPR secara kelembagaan, melainkan bentuk framing negative dan pembunuhan karakter terhadap individu dari Jokowi dan Puan Maharani. "Perbuatan tersebut patut diduga ditumpangi kekuatan politik tertentu yang menggunakan lembaga Mahasiswa bukan untuk mengkritisi pemerintah dan DPR tetapi menyerang personal Jokowi dan Puan Maharani," terangnya. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar sendiri menghormati aksi demo tersebut sebagai bagian dari tanggungjawab kekuatan moral mahasiswa. Tapi, jika disampaikan secara tertib dan memenuhi etika politik. PDI Perjuangan juga berharap mahasiswa menjadi garda terdepan dalam mengkristalisasikan semangat demokrasi hukum yang berkebudayaan Indonesia. "Kita berharap mahasiswa jangan sampai diperalat sebagai alat manuver politik oleh kekuatan politik tertentu, sehingga Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Agen Of Change terus disuarakan, " ungkapnya. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar mendorong pelaku pembakaran gambar Presiden dan Ketua DPR RI meminta maaf atas perbuatan-nya itu. "Apabila tidak dilakukan maka kami akan menempuh dan mempergunakan semua jalur hukum yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya (Andi).

Leave a comment