Kolam Limbah CPO PT ASL Jebol, Komisi III DPRD Sanggau Desak Perusahaan Segera Bertanggungjawab

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Kolam Limbah Crude palm oul (CPO) PT Agro Sentral Lestri atau PT ASL, di Dusun Danau Teluk, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau jebol, Minggu (23/4/2023). Akibatnya, limbah mencemari Sungai Batang Tebang dan Sungai Kuala Tebang, di Desa Melugai, Kecamatan Tayan Hilir. Membuat ribuan ikan di sungai itu mati. Selain mencemari Sungai dan menyebabkan ribuan ikan mati, limbah juga melumpuhkan perekonomian warga Desa Melugai yang berprofesi sebagai nelayan yang menangkap ikan di Sungai tersebut. Ketua Komisi III DPRD Sanggau, Toni mendesak pihak PT. ASL untuk segera bertanggungjawab kepada masyarakat Desa Melugai yang terkena dampak akibat jebolnya limbah CPO tersebut. "Bertanggungjawab berupa ganti rugi, karena kita ini kental dengan adat istiadat dan budaya ya tetap adat dan istiadat itu harus mereka (PT.ASL) penuhi," kata Toni saat dikonfirmasi Insidepontianak.com, Senin (1/5/2023). Toni juga mengingatkan kepada PT. ASL peristiwa jebolnya limbah CPO itu jangan sampai terulang kembali. Sebab, dampaknya sangat merugikan masyarakat sekitar perusahaan. "Dan tentu kita proses sesuai dengan aturan yang ada. Karena itukan kelalaian," bebernya. Dikatankannya, komisi III DPRD Sanggau pada rabu mendatang akan mengkroscek langsung ke kolam limbah CPO dan bertemu pimpinan PT. ASL. "Beberapa penegasan nanti kita sampaikan ke mereka. Kita juga ingin tahu, sudah sampai mana tindaklanjut mereka terhadap permasalahan jebolnya kolam limbah itu," pungkasnya. Insidepontianak.com berusaha mengkonfirmasi pihak PT. ASL. Namun sampai sekarang belum direspon. Pesan WhatsApp dan telepon langsung sudah dilakukan. Tetapi tak ada tanggapan. (Candra)

Leave a comment