Pemkab Kayong Utara Minta Semua Desa Segera Terapkan Sistem CMS dalam Pengelolaan APBDes
KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, launching program transkasi non tunai (CMS) untuk pengelolaan keuangan desa, Selasa (30/4/2024).
Launcing dilakukan oleh Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara Mohammad Oma, mewakili Pj Bupati Romi Wijaya.
Transaksi non tunai itu berbasis digital. Dengan sistem ini, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bisa lebih akuntabel dan transparans.
Adapun program transaksi non tunai dalam pengelolaan dana desa ini dilakukan lewat kerja sama dengan Bank Kalbar.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Medagri) Nomor 100.3.3.3/1629/SJ tanggal 2 April 2024 tentang Mekanisme Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Melalui Implementasi Siskeudes-Link.
Surat Edaran itu diperkuat dengan Surat Gubernur Kalbar Nomor 900/0124/b/Pemdes tanggal 5 Januari 2023 tentang Percepatan Penggunaan Transaksi Non Tunai/CMS pada Pemerintah Desa.
Pj Bupati Kayong Utara Romi Wijaya, dalam sambutannya yang dibacakan Mohammad Oma mengatakan, dengan sistem CMS, pemerintah desa tidak perlu lagi menyimpan dana tunai dalam jumlah besar di luar rekening kas desa.
“Sistem ini akan membuat pengelolaan keuangan desa menjadi lebih efisien dan efektif, serta mengurangi risiko terjadinya penyalahgunaan APBDes,” katanya.
Karena itu, Kepala Desa se-Kabupaten Kayong Utara diminta segera menyelenggarakan sistem CMS untuk pengelolaan APBDes
Tak lupa, Oma menyampaikan apresiasi kepada Bank Kalbar yang sudah membantu merealisasikan sistem CMS yang diintegrasikan dengan aplikasi Siskeudes online.
Diharapkan kerja sama ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.***
Penulis : Muhammad Fauzi
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment