Anak Aniaya Ibu Kandung di Sambas Diciduk Polisi, Punya Riwayat Gangguan Jiwa
SAMBAS, insidepontianak.com – Remaja berinisial R (17) yang menganiaya ibu kandungnya di Desa Lela, Kecamatan Teluk Keramat, diciduk polisi. Kasus ini sempat viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 09.20 WIB. Aksi kekerasan dipicu permintaan uang yang ditolak sang ibu.
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, mengatakan pelaku meminta uang untuk membayar belanja online. Ibunya berinisial S (54), belum bisa memenuhi karena belum punya uang.
“Pelaku kecewa lalu melakukan penganiayaan,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Penganiayaan yang dialami si ibu itu terekam video dan beredar luas. Ia mengalami luka cukup parah. Wajah lebam. Mata memar. Tubuh babak belur hingga harus dirawat di rumah sakit.
Hasil pemeriksaan menunjukkan si anak memiliki riwayat gangguan jiwa. Ia pernah dirawat di RSJ Singkawang.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Polisi menilai tindakan pelaku membahayakan nyawa.
“Kasus ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sadoko.
Saat ini R telah dibawa ke RSJ Singkawang. Ia menjalani perawatan dan observasi lanjutan.***
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment