KPU Sanggau Undang Pimpinan Parpol Bahas Evaluasi Jumlah Kursi dan Pendaftaran Bacaleg 2024

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menggelar rapat kerja evaluasi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Kamis (4/5/2023). Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto menyampaikan, KPU merasa perlu mengundang kembali partai politik untuk menyatukan persepsi terkait tahapan pencalonan legislatif yang terakhir diserahkan tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib. "Kami menyadari diproses awal pendaftaran, pengurus partai politik saat ini sedang mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam memenuhi syarat-syarat pendaftaran bakal caleg," kata Martinus Sumarto, Kamis (4/5/2023). Sumarto mengimbau kepada partai politik untuk melakukan pendaftaran bakal calon legislatif sesuai waktu yang sudah ditentukan. "Paling tidak kami berharap ada semacam konsensus atau kesepakatan bersama bisa kita sepakati. Kalaupun nanti ada yang berubah atau bergeser bisa kita koordinasikan. Perlu juga kita sepakati masa akhir pendaftaran 14 Mei 2023, apakah proses registrasinya sampai pukul 23.59 atau batas akhir semua prosesnya pukul 23.59 meskipun ada berkas yang belum selesai maka dianggap tidak memenuhi syarat atau seperti apa? nah itu perlu kita sepakati," ungkapnya. Sumarto juga berharap kepada peserta yang hadir dalam rapat memberikan masukan dan saran sehingga nantinya pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan baik sesuai harapan dan kesepakatan bersama. "Kami berharap tidak ada lagi sisa-sisa persoalan atau kesalahpahaman dan salah persepsi yang akan membuat kita bersengketa. Inilah pentingnya kegiatan hari ini karena ada beberapa hal yang memang harus kita sepakati bersama supaya tidak ada persoalan dikemudian hari," pungkasnya. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, Andi Hasanudin dalam laporannya menyampaikan, kegiatan hari ini merupakan evaluasi penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sanggau tahun 2024 yang pelaksanaannya bulan Desember 2022 kemarin "Rangkaian evaluasi ini juga bersamaan dengan pengajuan bakal calon anggota legislative DPRD Kabupaten Sanggau untuk pemilu 2024," ujarnya. Andi memandang, evaluasi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan dengan pendaftaran bakal caleg merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. "Kami dari KPU berharap para peserta yang hadir hari ini untuk memberikan masukan dan saran terhadap evaluasi yang sudah kami lakukan," pungkasnya. (Candra)

Leave a comment