PKB Sanggau Pasang Target 8 Kursi di Pileg 2024

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - DPC PKB Kabupaten Sanggau resmi mengajukan bakal calon legislatif atau Bacaleg DPRD Kabupaten ke KPU, Sabtu (13/5/2023). Pendaftaran Bacaleg PKB ke KPU Sanggau langsung dipimpin Ketua PKB Sanggau, Utin Sri Ayu Supadmi didampingi Sekretaris, Abang Indra dan pengurus PKB lainnya. Ketua DPC PKB Kabupaten Sanggau, Utin Sri Ayu Supadmi saat konfrensi pers dihadapan awak media menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Sanggau yang telah menerima seluruh berkas yang mereka ajukan. "Alhamdulillah, berkas yang kami ajukan hari ini dinyatakan lengkap dan dapat diterima oleh KPU," kata Utin Sri Ayu Supadmi. Utin Sri Ayu mengungkapkan, usulan bakal caleg PKB Kabupaten Sanggau 100 persen semua dapil. Untuk target, dikatakannya minimal 8 kursi di DPRD. "Caleg perempuan kita lengkap 30 persen. Bahkan jika merujuk perubahan PKPU baru nomor 10 tahun 2023, dapil 1 yang awalnya 7 kursi dengan syarat minimal 2 keterwakilan perempuan, tapi di PKB kita calonkan 3 perempuan. Begitu juga dapil lain. Untik dapil 2, 3 dan 4 itu sama 3 keterwakilan perempuan dari 9 kursi, dan dapil 5 itu 2 keterwakilan perempuan karena hanya 6 kursi di dapil itu," ungkapnya. Dirinya optimis partai yang dipimpinnya di Bumi Daranante itu dapat berkompeitsi dengan partai lain. "Target kami fokus dan menang pemilu serentak dulu agar bisa mengusung Ketua Umum kami Cak Imin menjadi Presiden 2024," pungkasnya. (Can).

Leave a comment