Tanggapi Kritik Dewan Kayong Utara Soal Rapat Paripura, Citra Duani: Gara-gara Nila Setitik Rusak Susu Sebelangak

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KAYONG UTARA, insidepontianak.com -Bupati Kayong Utara, Citra Duani memberikan tanggapan terkait stetmen miring anggota DPRD, Sukardi yang kecewa terhadap ketidakhadiran Bupati Kayong Utara pada rapat Panitia Khsusu (Pansus) Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2022 di DPRD beberapa waktu lalu. Diakui Citra Duani, ketidakhadirannya pada RDP LKPj 2022 di DPRD beberapa waktu lalu disebabkan, jadwal kegiatannya yang bersamaan di luar kota, yaitu penerimaan Opini WTP dan penghargaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dirinya tidak bisa hadir. "Cuma yang diwakilkan ini ada sedikit perselisihan pendapat. Sehingga menurut Pak Ketua Dewan tidak bisa dilaksanakan. Menurut saya, kalau berkaitan dengan jadwal bersamaan yang memang Bupati harus hadir, Ketua Dewan harus hadir, kan sebenarnya bisa ditunda. Jangan sampai gar -gara nila setitik rusak susu sebelangak. Kita ingin pihak DPRD bermusyawarah kembali, kalau misalnya diadakan paripurna kembali yang silakan," ungkap Citra Duani, Senin (22/5/2023). Jika terdapat temuan pelanggaran dan penyelewengan anggaran APBD 2022 yang ditemukan Pansus, Citra mengaku siap mempertanggungjawabkan hal tersebut, mengingat penyusunan hingga pengesahan APBD 2022 merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif. "Kalau mau ada pemeriksaan, ya karena tugas DPRD mengawasi, dan itu silakan saja, karena ini kinerja bersama," tegas Citra Duani. Sementara itu, Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi membenarkan, bahwa dihari bersamaan dengan rapat Pansus RDP LKPj 2022, dirinya bersama Bupati Kayong Utara menghadiri penyerahan WTP di Pontianak. Padahal diakui Sarnawi, penerimaan WTP dan penghargaan lainnya tidak diwajibkan kehadiran beberapa OPD, terlebih bagi OPD yang tergabung di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga menyebabkan rapat Pansus RDP LKPj tidak dapat dihadiri OPD tersebut, sehingga menyebabkan tim Pansus tidak mendapatkan informasi secara utuh terkait RDP LKPj. "Kebetulan saya dihari yang sama bersama bapak Bupati menghadiri penyerahan hasil BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, yang tak bisa diwakilkan. Cuma yang disayangkan OPD-OPD terkait, padahal waktu itu ada jadwal rapat RDP di DPRD, seharusnya pimpinan daerah seperti Ketua DPRD dan Bupati sudah hadir, mereka (OPD yang tergabung TAPD) tak perlu hadir , mereka harus hadir rapat RDP yang sudah dijadwalkan di DPRD. Mekanisme ini sudah ditangani oleh Pansus, saya tetap menerima hasil yang disepakati pansus," pungkasnya. (Fauzi)

Leave a comment