Dewan Pontianak Mujiono Dukung Pemkot Bongkar Reklame Tak Berizin

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insideontianak.com – Anggota DPR Kota Pontianak, Mujiono mendukung kebijakan Pemkot menertibkan papan reklame yang tak berizin. Menurut legislator PAN ini, penertiban reklame ilegal sudah tepat. Sudah semestinya tindakan tegas diberikan kepada aktivitas yang melanggar aturan. Ia pun meminta semua pihak patuh terhadap aturan yang berlaku. "Kalau tidak ada izin, urus dulu perizinan pendirian nya dulu. Jika rekalmenya ada di atas fasum, itu harus bayar sewa," kata Mujiono, Selasa (23/05/2023). Pendirian reklame di lahan pribadipun mesti mengantongi izin. Tidak boleh semuanya. Semua harus patuh aturan. "Yang pakai lahan pribadi itukan ada sertifikat tanahnya, silakan urus perizinannya," ucapnya. Dia juga meyebutkan selain izin pendirian, pelaku usaha juga harus menengetahui, bahwa ada kewajiban membayar retribusi reklame. "Pendirian reklame dan retribusi reklame itu hal yang berbeda. Kita akan buat Perdanya. Ke depan supaya rekle ini tertib," tutup Mujiono. (Ady)***

Leave a comment