Pemkab Mempawah Terus Wujudkan Tata Kelola Pemdes yang Semakin Baik

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
MEMPAWAH, insidepontianak.com - Pemkab Mempawah melalui Dinas Sosial PPPAPMPD menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD se-Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023. Upaya Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik terus dilakukan. Dengan mengusung tema “Implementasi Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 Dalam Penyusunan Produk Hukum Desa dan Tata Cara Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban APBDes”. Dibuka secara langsung oleh Bupati Mempawah Erlina di Hotel Grand Inna Tunjungan, Surabaya. Turut Hadir Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi, Asisten Tata Praja Juli Suryadi, Kepala Dinsos PPPAPMPD Burhan serta Camat se-Kabupaten Mempawah. Bupati Erlina mengatakan desa dalam menjalankan perannya membutuhkan SDM yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa. “Peningkatan kemampuan aparatur desa sangat diharapkan mampu menjalankan peran atau tugas secara optimal sesuai dengan peran dan fungsinya,” ujarnya. Erlina mengungkapkan saat ini, desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar, sehingga kades, perangkat desa dan BPD harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan. “Rajin berdiskusi dan membaca aturan, manfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan dan menjalankan pembangunan," terangnya. Bahwasannya pembangunan mesti dilaksanakan sesuai dengan janji-janji saat kampanye dan dituangkan dalam RPJM Desa dan APBDesa. "Tetapi regulasi harus selalu ditaati agar niat baik dalam pembangunan dapat terwujud dan tidak ada permasalahan dikemudian hari,” tutupnya. ***

Leave a comment