Pemkab Sambas Pastikan Tindaklanjuti Seluruh Tuntutan Buruh dalam Aksi May Day
SAMBAS, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Sambas memastikan tindaklanjuti tuntutan buruh yang disampaikan saat aksi damai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2024).
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Samekto Hadi Suseno mengapresiasi Aliansi Buruh Tani dan Mahasiswa (ABSI) Sambas, yang telah menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Sambas.
Aksi itu dinilai tertib dan kondusif. Sehingga subtansi isu-isu tentang ketimpangan yang dialami buruh, sebagaimana disampaikan melalui orasi-orasi tersampaikan dengan jelas.
“Kami menerima aspirasi yang disampaikan, tentunya ini akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sambas untuk ditindaklanjuti dengan DPRD Kabupaten Sambas,” kata Sammekto.
Ia memastikan, Pemkab Sambas bersama DPRD, akan mengkaji secara mendalam terkait 11 tuntutan yang telah disampaikan oleh para buruh pada peringatan May Day kali ini.
“Tentu, isu-isu yang telah disampaikan, kami anggap permasalahan serius. Sehingga perlu dikaji satu persatu, tidak bisa langsung semuanya, karena ada proses yang berjalan,” tegasnya.
Adapun 11 poin tutuntan ABSI Sambas, yang disampaikan di momen peringatan May Day, Senin (1/5/2024) di Kantor Bupati Sambas, sebagai berikut:
- Cabut Undang-Undang No 6 tentang cipta kerja beserta peraturan pelaksanaannya.
- Naikan upah buruh.
- Hentikan pemotongan upah buruh.
- Berikan jaminan kepastian kerja kepada para buruh serta hentikan PHK, pengurangan waktu yang merugikan buruh, perluasan kerja BHL dan sistem kerja borongan bagi buruh perkebunan yang masaif.
- Naikan harga penghasilan utama para petani yaitu harga karet
- Turunkan harga sarana produksi pertanian yaitu pupuk.
- meminta pemerintah daerah untuk segera membijaki menambah kuota pupuk yang sesuai kebutuhan.
- Menyelesaika konflik buruh Sambas dan PT Duta Palma yang sedang ditangani.
- Menuntut Bupati Sambas untuk ambil sikap dalam permasalahan PT Duta Palma, terutama dalam kasus diskriminasi terhadap ketua buruh Mulyanto
- Meminta pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak patuh dalam menjalankan UUD Ketenagakerjaan.
Stop kriminalisasi terhadap buruh dan masyarakat, dan tingkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat terutama yang terdampak oleh investasi perkebunan kelapa sawit.(Nia)***
Penulis : Antonia Sentia
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment