Atasi Efisiensi Anggaran, Pemprov Kalbar Genjot PAD
PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.
Salah satu potensi utama yang dipacu dari sektor pajak kendaraan bermotor. Strateginya dilakukan dengan memperluas dan mempermudah layanan pembayaran pajak.
Pemprov Kalbar pun kini telah meluncurkan inovasi SAMSAT GOKATAN. Program yang menghadirkan layanan pajak kendaraan langsung di tingkat kecamatan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, pengesahan STNK, perpanjangan lima tahunan, penggantian pelat nomor, hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di kantor kecamatan.
“Ini inovasi untuk memudahkan masyarakat. Bayar pajak cukup di kecamatan,” ujar Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
Selain itu, Pemprov Kalbar juga mendorong agar seluruh aktivitas ekspor dilakukan melalui Pelabuhan Kijing, agar bagi hasil pajak tercatat sebagai pendapatan daerah.
“Kita akan keluarkan peraturan gubernur agar ekspor dilakukan melalui Pelabuhan Kijing,” tegasnya.
BUMD Harus Dioptimalkan
Komisi III DPRD Kalimantan Barat mengapresiasi upaya Pemprov Kalbar. Namun, mereka juga berharap optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber PAD ikut digenjot.
Kontribusi BUMD dinilai krusial, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke Pemprov Kalbar hingga Rp522 miliar.
Saat ini, Pemprov Kalbar memiliki tiga BUMD. Di antaranya, Bank Kalbar, Jamkrida, dan Perusda Aneka Usaha. Ketiganya dituntut memberi kontribusi nyata terhadap PAD.
Ketua Komisi III DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad, menyebut Bank Kalbar menunjukkan kinerja positif. Dividen yang disetor mencapai Rp130 miliar per tahun.
“Nilainya meningkat dibanding tahun lalu. Kami apresiasi,” ujarnya.
Jamkrida juga mencatat kinerja baik dengan kontribusi pendapatan sekitar Rp4,5 miliar per tahun. Namun, perhatian Komisi III tertuju pada Perusda Aneka Usaha yang belum optimal.
“Perusda belum membagikan dividen. Kondisinya belum sepenuhnya sehat dan masih dalam tahap pembenahan,” kata Syarif Amin.
Komisi III menegaskan Perusda harus segera menyelesaikan persoalan internal, memperbaiki manajemen, dan menjadi sumber pendapatan baru daerah.
“Perusda harus mampu menghasilkan pendapatan dan membagikan dividen,” tegasnya.
Selain BUMD, Komisi III mendorong peningkatan PAD melalui inovasi pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat kerja dengan Bendahara Daerah Pemprov Kalbar, DPRD mengapresiasi capaian PAD yang menembus 103 persen dari target.
“Kinerjanya baik. Ke depan target perlu dinaikkan agar pembiayaan daerah lebih bertumpu pada PAD,” ujarnya.
Komisi III juga menyoroti sektor investasi. Dalam rapat bersama DPMPTSP, mereka menekankan kepatuhan investor terhadap aturan, kewajiban pajak, penghormatan kearifan lokal, serta pemberdayaan tenaga kerja daerah.
“Jangan ada investor yang lalai membayar pajak dan membawa seluruh tenaga kerja dari luar. SDM Kalbar siap dan harus dibina,” tegas Syarif Amin.
Komisi III turut mendorong penyusunan regulasi daerah agar pemerintah memiliki dasar hukum kuat dalam menarik pajak dari perusahaan yang beroperasi di Kalbar.
Catatan DPRD, kontribusi pajak dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan masih lemah.
“Kita siapkan regulasi, tanpa bertentangan dengan aturan pusat, agar potensi pajak daerah bisa dimaksimalkan,” pungkasnya.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment