Kayong Utara Masuk Daftar 10 Daerah di Indonesia yang Dipetakan KPAI Dalam Kasus Memperkerjakan Anak

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KAYONG UTARA, insidepontianak.com -Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah melakukan kunjungan ke perusahaan Jalin Vaneo di Kabupaten Kayong Utara, Rabu (7/6/2023). Kunjungan Ketua KPAI ini dalam rangka menindaklanjuti informasi yang didapat KPAI, khususnya kasus perushaan - perusahaan sawit yang masih mempekerjakan anak-anak di bawah umur. "Salah satunya pekerja anak kerap dijumpai diperusahaan sawit, sehingga itu yang kami lihat menjadi perhatian kita dan langkah - langkah koordinasi," ungkap Ai Maryati Solihah. Saat ditanya, kenapa Kabupaten Kayong Utara dipilih menjadi tujuan kedatangan KPAI dari 10 daerah yang petakan oleh KPAI pusat dalam persoalan anak di dunia usaha perkebunan sawit, Ai Maryati Solihah tak merinci secara detail. Padahal, bila dibandingkan dengan Kabupaten lain di Kalbar, Kayong Utara bisa dikatakan salah satu Kabupaten yang sedikit adanya investasi perusahaan sawit. Lebih lanjut, diakuinya, dari hasil kunjungan ke perusahaan Jalin Vaneo, Ai Maryati Solihah menyampaikan beberapa poin kepada pihak perusahaan Jalin Vaneo terkait keterlibatan anak di dunia usaha, yang dimana pekerjaan melibatkan anak ini diatur di dalam undang- undang. "Bentuknya bisa laporan kasus, bisa berdasarkan data atau sumber yang dimiliki, yaitu sumbernya KPAD. Tadi kita sudah bertemu dengan HRD, GM, Bagian CSR. Sehingga misi kami, peran negara hadir di dunia usaha terlibat dalam mencegah, menurunkan pekerja anak bisa tersosialisasikan dengan baik," tuturnya. Untuk menekan keterlibatan anak dalam dunia usaha, Ai Maryati Solihah mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi keberapa pihak terkait, terutama pemerintah daerah, melalui Dinas Ketenagakerjaan dalam pengawasan anak yang bekerja di perusahaan - perusahaan di setiap daerah. "Kita baru menyelesaikan dengan pemerintah daerah termasuk pengawasan oleh Dinas Tenaga Kerja sudah sampai dimana memotret pekerja anak, khususnya di sektor formal yang berkaitan langsung dengan perusahaan," terangnya. (Fauzi)

Leave a comment