DPRD Kota Pontianak Panggil Pemkot Minta Paparkan Progres Rencana Proyek Jembatan Garuda

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Kota Pontianak menggelar rapat ekspose terkait rencana Pemerintah Kota Pontianak melakukan pembangunan Jembatan Garuda (Bardan-Siantan), Senin (12/6/2023) pagi.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Firdaus Zar'in, Noufal Ba'bud, dan Muhammad Arif.

Untuk diketahui, proyek jembatan megah di atas Sungai Kapuas ini sebelumnya direncanakan dibangun tanpa APBD.

Proyek ini rencananya dikerjakan PT Kapuas Berkah Illahi kerja sama dengan China State Construction Overseas Development Shanghai sebagai kontraktor utamanya.

Jembatan ini nantinya akan membentang sepanjang 700 meter di Sungai Kapuas. Bentang utamanya sendiri sepanjang 365 meter. Lebar jembatan akan dibuat sepanjang 30 meter dengan nilai proyek Rp 1 triliun, tanpa menggunakan keuangan negara

Kepala Bapenda Kota Pontianak, Sidig Handanu memaparkan rencana pembangunan Jembatan Garuda kepada anggota DPRD Kota Pontianak. Jembatan Garuda ini rencananya dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KBBU.

"Pembangunan Jembatan ini rencananya melalui skema  kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau Kbbu," terangnya.

Handanu mengatakan, kebutuhan jembatan Bardan-Siantan memang jadi kebutuhan. Namun, Pemerintah Kota memiliki keterbatasan untuk pembangunannya.

Handanu juga memaparkan regulasi Perundang-undangan terkait kerja sama KBBU ini yang secara Undang-Undang dibolehkan.

Dia optimis hadirnya jembatan Garuda akan  memperlancar mobilitas orang dan barang serta meningkatkan ekonomi masyarakat.

Namun demikian, Bapenda memberikan rekomendasi agar memperhatikan dampak lingkungan dan sosial. Sebab, hadirnya jembatan ini juga berdampak dengan mata pencarian masyarakat. (Andi)***

Leave a comment