Pemkot Pontianak Gelar Apel Peringatan Hari Berkabung Daerah

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kota Pontianak menggelar apel memperingati Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat Upacara dilakukan di Halaman Kantor Wali Kota Jalan Zainudin, Senin (3/7/2023). Peristiwa bersejarah genosida oleh penjajahan Jepang di Mandor Tahun 1944 itu menyisakan banyak pelajaran bagi masyarakat Kalbar. Pemerintah Provinsi Kalbar lewat Peraturan Daerah No 5 Tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor, setiap 28 Juni ditetapkan sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalbar, sehingga mewajibkan seluruh instansi pemerintahan melaksanakan kegiatan yang merenungkan dan memaknai kejuangan nasional. Untuk mengenang jasa para pahlawan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak ASN di lingkungan Pemkot Pontianak agar meneladani semangat dan dedikasi pendahulu. “Satu generasi terbaik pada masanya dimusnahkan oleh penjajahan Jepang. Mereka adalah putra-putri terbaik daerah. Banyak kisah hebat tentang nama-nama korban itu yang dapat dipetik menjadi pelajaran profesionalitas ASN,” ungkapnya saat menyampaikan arahan. Kekompakan, menurut Edi, merupakan salah satu pelajaran penting dari peristiwa gugurnya 21.037 pahlawan di Mandor 79 tahun silam. Terintegrasi antar individu dengan individu yang lain, adalah contoh yang patut ditiru. Sangat tepat jika diterapkan pada zaman sekarang. Ia menilai, kunci pelayanan publik yang baik terdapat pada integrasi aparatur. “Selain itu mereka yang gugur rerata rentang usianya antara 30 hingga 50 tahun, ini usia yang produktif. Mereka di dalam berbagai literatur disebutkan adalah ahli di bidang masing-masing,” terangnya. Kepada seluruh ASN dirinya mengimbau supaya aktif melayani masyarakat dan memberikan pelayanan jemput bola. Penggunaan media sosial harusnya dapat mempermudah kinerja. Momentum peringatan Hari Berkabung Daerah dimaknai sebagai peningkatan semangat berdedikasi membangun daerah. Fungsi pengawasan internal juga harus diperkuat. Edi bilang, pengawasan internal harus menjaga dan mencegah sebelum terjadi pelanggaran. “Terus dimulai dengan menjaga kedisiplinan dan memahami tugas, ASN kemudian mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. ***

Leave a comment