Krisantus Pastikan Sudah Sampaikan LHKPN Tahun 2022, Bukti Pejabat Taat Kewajiban

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPR RI, daerah pemilihan Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memastikan sudah melaporkan harta kekayaannya tahun 2022, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Sebagai pejabat pejabat negara, ia mengaku selalu taat menyampaikan laporan kekayaan setiap tahun. Terakhir kali, Anggota Komisi I DPR ini melaporkan harta kekayaannya tahun 2022 ke KPK pada 29 Maret 2023. Hal tersebut dibuktikan dengan tanda terima LHKPN yang dikirimkannya kepada Insidepontianak.com. Hanya saja, laporan harta kekayaan Krisantus tahun 2022 belum di-upload di laman elkhpn.kpk.go.id. Sehingga data harta kekayaan politisi PDIP tersebut, yang ditampilkan di laman LHKPN sampai saat ini, hanya di tahun 2021, dengan jumlah sebesar Rp2,3 miliar. "Aku sudah lapor, tidak benar kalau belum lapor," kata Krisantus kepada Insidepontianak.com, Selasa (4/7/2023). Untuk diketahui, Krisantus dikenal getol menyuarakan aspirasi masyarakat Dapil Kalbar II meliputi Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, Kapuas Hulu. Misalnya, yang pernah viral di media sosial adalah tentang insentif tenaga kesehatan di Sintang yang tak dibayar saat pandemi Covid-19 melanda. Ia menjadi salah satu dewan yang lantang menyuarakan aspirasi ini.***

Leave a comment