Hardiknas, Disdik Sambas Berikan Program Pendidikan Kesetaraan kepada 53 Anak Putus Sekolah

2 Mei 2024 14:36 WIB
Penyeranan bantuan operasional pendidikan kesetaraan secara Simbolis oleh Bupati Sambas, Satono yang akan diterima 53 onak putus sekolah. (Insidepontianak.com/Antonia Sentia)

SAMBAS, insidepontianak.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas, bekerja sama dengan United States Agency for International Development (USAID), memberikan program pendidikan kesetaraan kepada anak putus sekolah.

Tahap pertama, program ini diberikan kepada 53 anak putus sekolah, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional, Kamis (2/5/2024).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Arsyad mengungkapkan, program ini sangat penting untuk meningkatkan IPM.

Karena, dengan mengembalikan anak putus sekolah agar melanjutkan pendidikan, bisa menaikkan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Sambas.

“Adas Sebanyak 53 orang diberikan biaya operasional pendidikan sesuai dengan program yang dienyam, yaitu paket B untuk SMP, Paket C untuk SMA,” ucapnya, Kamis (2/5/2024).

“Kita beker jasama dengan USAID ERAT menangani Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Dewasa Tidak Sekolah (DTS) di Kabupaten Sambas,” sambungnya.

Arsyad mengungkapkan, pusat data Pendidikan Kabupaten Sambas yang telah divalidasi, mencatat kasus anak tidak sekolah dan dewasa tidak sekolah tersebar di 18 desa.

“Dari data tervalidasi tersebut, 83 orang menyatakan minat kembali ke satuan pendidikan. Ini masih di Kecamatan Sambas, belum masuk kecamatan lainnya,” jelasnya.

Selanjutnya, data itu telah ditindaklanjuti. Hasilnya, ada 53 orang ATS-DTS yang menyatakan ingin menyetarakan pendidikannya.

“Rinciannya, paket A 1 orang, paket B 10 orang dan Paket C 42 orang. Seluruhnya telah melengkapi dokumen pendukung untuk didaftarkan pada pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025,” tuturnya.

Adapun penyerahan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan ini, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sambas Satono. (Nia)***


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment