Motif Pembunuhan IRT di Sungai Rengas Kubu Raya, Pelaku Kalap Dengar Pengakuan Istri Selingkuh

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Satreskrim Polres Kubu Raya, mengungkap motif pembunuhan dilakukan SJ terhadap istrinya berinisial SO, di pondok ladang, Sungai Rengas. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu, Heru Anggoro menyebutkan, motif pembunuhan itu diduga karena SJ kalap usai mendengar pengakuan istrinya berselingkuh. Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada Rabu (26/7/2023). Mulanya pasangan suami istri ini pergi ke pondok ladang sekitar pukul 17.30 WiB. Di sana, awalnya mereka bernostalgia mengenang masa-masa berpacaran. Namun, di balik romantisme itu, SJ memiliki misi lain. Ia berusaha mencari tahu kebenaran atas kecurigaannya terhadap istrinya yang main serong dengan lelaki lain. SJ pun mempertanyakan kecurigaannya itu. Korban kontan marah. Dari sinilah mereka cekcok. Tak disangka, korban membuat pengakuan. Katanya, SJ bukanlah ayah biologis dari keempat anaknya. Pengakuan ini seolah mengamini kecurigaan SJ atas perselingkuhan istrinya itu. SJ pun naik pitam. Spontan, ia menampar istrinya. Pertengkaran heboh keduanya pun tak terhindarkan. Korban minta cerai. SJ semakin emosi. Ia memukul mata, pelipis hingga leher korban. Mereka pun bergulat. Korban berusaha kabur, sambil memegang gunting dan mengancam melaporkan KDRT yang dialaminya ini ke polisi. SJ pun kalap. Korban dipiting. Gunting di tangan korban diraih dan dihujamkan ke punggung berkali-kali. Korban lemas bersimbah darah, dan meninggal dunia. Setelah kejadian ini, SJ berusaha membuat cerita istrinya tewas karena jatuh dari jembatan. Tapi, pihak keluarga korban tak percaya begitu saja. Akhirnya, kasus ini dilaporkan ke kepolisian. Hasil visum dan autopsi menyimpulkan korban tewas diduga karena dianiaya. SJ pun ditangkap. (Andi)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment