Tambang Emas Ilegal Rambah Kawasan Taman Nasional di Kapuas Hulu

8 Mei 2024 14:50 WIB
Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum Kapuas, Hulu Sadtata Noor Adirahmanta. (Antara)

KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Kapuas Hulu semakin merajalela.

Bahkan, menurut Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum Kapuas, Hulu Sadtata Noor Adirahmanta, tambang emas ilegal telah merambah kawasan Taman Nasional.

Aktivitas tambang emas ilegal itu tidak lagi menggunakan cara-cara tradisional. Tetapi sudah menggunakan alat berat. Menandakan kegiatannya sangat massif.

"Alat berat digunakan untuk melubangi tanah membongkar batu, bahkan menggunakan merkuri, itu yang terjadi dan merusak ekosistem alam," kata Sadtata Noor, Selasa (7/5/2024).

Sadtata menegaskan, akan melakukan penertiban dengan melibatkan banyak pihak serta memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar melakukan aktivitas pertambangan emas dengan cara-cara tradisional yang tidak merusak alam.

Ia juga mengatakan, petugas Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu sudah turun ke lokasi melakukan pengecekan dan sudah berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat.

Bahkan, pihaknya juga sudah mengantongi jumlah mesin dan pekerja yang melakukan aktivitas tambang emas liar yang berada di sekitar kawasan Taman Nasional.

"Kami tidak melarang masyarakat mengambil emas, tetapi jangan merusak alam, lakukan lah dengan cara-cara tradisional, jika ingin orang luar mengambil hasil emas boleh saja, dengan memberdayakan masyarakat setempat dari hasil kearifan lokal," katanya.

Ia mengatakan masyarakat di Hulu Sungai Kapuas secara turun temurun hidup dari hasil alam, salah satunya dari emas yang dilakukan dengan kearifan lokal dan menjaga alam.

Hanya saja, saat ini terkontaminasi oleh pihak luar yang menggunakan mesin, alat berat, bahkan bahan kimia merkuri, tentu hal tersebut mengancam keseimbangan ekosistem alam.

"Kami sudah coba lakukan komunikasi dengan masyarakat agar mempertahankan kearifan lokal mendulang emas dengan cara tradisional," katanya.

Sadtata mengaku sangat memahami masyarakat yang ingin memenuhi kebutuhan hidup dan yang sudah dilakukan turun temurun dengan cara tradisional, situasi saat ini sudah berbeda, banyak pihak yang memanfaatkan sumber daya alam itu dengan cara merusak lingkungan.

"Jika emas habis, yang menikmati kerusakan alam hanyalah masyarakat setempat, keseimbangan alam sudah terganggu, sementara pihak luar akan pergi mencari lahan emas yang baru, itu harus disadari masyarakat," ucapnya.

Oleh karena itu, Sadtata mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian dan keseimbangan alam, jangan sampai semakin rusak.

Sadtata berharap pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait lainnya untuk bersama-sama mengatasi persoalan tersebut, sehingga keseimbangan ekosistem komponen alam tetap terjaga.

"Sekali lagi, kami tidak melarang masyarakat untuk menikmati alam, akan tetapi harus dengan kearifan lokal dan tidak merusak alam," kata Sadtata.(Ant)***


Penulis : Antara
Editor : -

Leave a comment