Menambang Emas di Sungai Kapuas, DPRD Sanggau Akan Cek Izin PT SPM

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - DPRD Kabupaten Sanggau memastikan akan mengecek izin PT SPM yang menambang emas di Sungai Kapuas, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau. "Kita belum mengetahui bahwa ada operasi tambang emas di Inggis. Kita akan cek kepastiannya apakah sudah ada izin resmi untuk operasional atau masih dalam tahap izin, atau sebaliknya tidak ada izin. Ini yang nanti perlu kami crose check di lapangan," Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam, Selasa (1/8/2023). Acam menyebut, DPRD Sanggau akan secepat mungkin menurunkan Komisi III yang membidangi pertambangan untuk bisa crose ceck kesana. "Nanti kita mintakan bukti-bukti dokumen sah yang mereka miliki," tuturnya. Politikus Hanura ini mengungkapkan, secara etika, ketika sungai mengalami pendangkalan akibat kemarau, dimana masyarakat mengalami krisis air. "Kalau ditambang begitu kan air jadi keruh. Nanti pada saat sidak kesana, izin B3nya akan kita periksa, termasuk kepantasan dan kelayakan pengelolaan dan manajemen B3nya bagaimana," ungkapnya. Terkait persoalan tersebut, Acam menegaskan, akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk mengkonfirmasi berkenaan dengan dampak lingkungannya. "Tentu nanti kita akan bekersama dengan Dinas LH untuk langsung sidak kesana. Untuk waktu sidaknya, karena ini inspek mendadak belum bisa kami sampaikan, selain sidak juga akan kami panggil mereka," pungkasnya. (Candra)

Leave a comment