Pemkab Kayong Utara Tingkatkan Akuntabilitas Bantuan Keuangan Parpol

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, melaui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Bimbingan Teknis Pengurus Parpol Penerima Bantuan Keuangan Tahun 2023, Senin (14/8/2023). Bimtek ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kayong Utara, Nazril Hijar yang didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kayong Utara serta sejumlah Parpol di Kabupaten Kayong Utara. Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda Kabupaten Kayong Utara menjelaskan Bimtek ini adalah upaya dalam melaksanakan pembinaan keuangan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. "Maka partai politik menerima bantuan keuangan dari APBN atau APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang memiliki kursi di DPR atau DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Kota yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara," jelas Nazril. Selain itu, kata Asisten I Setda Kabupaten Kayong Utara, bantuan tersebut dapat diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi anggota Parpol dan masyarakat. "Bantuan keuangan tersebut dapat diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat," kata Nazril. Untuk itu, Asisten I Setda Kabupaten Kayong Utara mengajak untuk terus menjalin hubungan yang harmonis, saling berkomunikasi dan bersinergi serta berpartisipasi aktif dalam membangun daerah  dan kesejahteraan masyarakat. "Ini menjadi momentum bagi langkah kita ke depan untuk menjalin hubungan yang harmonis, saling berkomunikasi dan bersinergi serta berpartisipasi aktif memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah serta penciptaan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kayong Utara," ungkap Nazril.***

Leave a comment