KPAD Pontianak, Sosialisasi Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan Anak Di Sekolah

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, menggelar sosialisasi pembentukan satgas pencegahan tindakan kekerasan anak di sekolah.

Kegiatan sosialisasi ini disampaikan, kepada tenaga pengajar guru dari tingkat SD hingga SMA/SMK di seluruh Kota Pontianak, bertempat di Gedung IKIP PGRI, pada Kamis (14/9/2023).

Niyah Nuryati selaku Ketua KPAD Kota Pontianak, hadir menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi ini.

Dalan paparannya, ia menyebutkan sesuai dengan peraturan Permendikbud No 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan anak, maka melalui sosialisasi ini dibentuklah satgas khususnya dilingkungan sekolah.

"Sesuai dengan Permendikbud yang telah ditandatangani menteri tanggal 4 Agustus kemarin, tugas kami salah satunya adalah mensosialisasikan permendikbud ini," ujar Niyah

Melalui sosialisasi ini, baik sekolah atau ataupun guru dapat membentuk Tim Pengerak Kegiatan (TPK), dalam upaya pemberian pelayanan melalui dapodik sampai sejauh mana perkembangan kasus kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah.

"Kenapa wajib itu harus diupload di dapodik, jadi mau tidak mau kepala sekolah itu harus membentuk TPK, mau tidak mau suka tidak suka," jelasnya

Ia menilai, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam membantu pemerintah untuk melakukan pencegahan bersama dengan pihak tenaga pendidik. Karena guru merupakan garda terdepan untuk mendidik karakter dari setiap anak.

"Kenapa kita mengajak guru, karena kami memandang guru itu salah satu ujung tombak, guru paling mengerti khususnya di bidang Bimbingan Konseling (BK)," tutur Niyah

Ia menambahkan, dengan adanya kegiatan ini semua satuan pendidikan dapat membentuk TPK, melaui dinas kemudian dibentuklah satgas. (Evi)***

Leave a comment