Pembunuhan Lansia Pasutri di Gang Sakura, Polisi Identifikasi Terduga Pelaku, Ini Penjelasannya

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro memastikan, pihaknya sudah bergerak mengejar terduga pelaku pembunuhan terhadap lansia pasangan suami istri, warga Gang Sakura, Jalan Adisucipto, Sungai Raya.

Sebagaimana diketahui, korban masing-masing bernama Abun (65) dan Acu (70). Keduanya ditemukan tewas bersimbah darah di dadalam rumahnya, Minggu (24/9/2023) malam.

Menurut Heru, hasil penyelidikan sementara, dicurigai pelaku pembunuhan ini merupakan orang yang tinggal tak jauh dari rumah korban.

Motif pembunuhan ini diduga karena perampokan. Sebab, beberapa barang milik korban di toko hilang. Beberapa waktu lalu, toko korban juga kerap kemalingan.

"Terduga pelaku masih kita kejar. Dan jumlahnya belum bisa kami simpulkan," ujar Heru.

Ia pun mengungkap, hasil visum terhadap jenazah korban. Hasilnya, ditemukan luka-luka akibat benda tajam yang cukup parah, sehingga membuat korban kehabisan darah dan tewas.

"Terdapat 3 robek di kepala dan 3 robek di bagian perut," ungkap Heru.

Anak tertua korban, Afo berharap, polisi segera menangkap pelaku yang telah menghabisi nyawa orang tuanya tersebut.

"Kalau bisa dihukum mati," harap Afo. (greg)***

Leave a comment