Perkumpulan Disabilitas Kalbar Sampaikan Aspirasi ke DPRD, Minta Hak Mereka Diakomodir Lewat Perda

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua DPD Perkumpulan Penyandang Disabilitas, Provinsi Kalbar, Zamhari Abdul Hakim berharap hadirnya Peraturan Daerah atau Perda Pelaksanaan Penghormatan dan Pemenuhan Terhadap Hak Penyandang Disabilitas yang sedang dibahas Pemerintah Provinsi Kalbar dengan DPRD dapat memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Kalbar.

Menurutnya, perhatian terhadap kaum disabilitas sampai saat ini masih minim sekali. Bahkan, untuk memperoleh pendidikan saja kesulitan.

Zamhari menyambut baik Perda Pelaksanaan Penghormatan dan Pemenuhan Terhadap Hak Penyandang Disabilitas. Perda ini kata dia, merupakan pengganti Perda Nomor 1 Tahun 2014.

"Yang mana Perda Nomor 1 Tahun 2014 ini tidak lagi relevan karena adanya Undang-Undang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016," kata Zamhari, ditemui di DPRD Kalbar, Senin (2/10/2023).

Karena itu, kata dia, Perda yang baru digodok harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Sebab, di Perda yang lama banyak tak mengakomodir kepentingan disabilitas.

Zamhari berharap, Perda baru tentang Pelaksanaan Penghormatan dan Pemenuhan Terhadap Hak Penyandang Disabilitas benar-benar nengakomodir semua kebutuhan kaum disabilitas.

Misalnya hak memperoleh pendidikan inklusif, salah satu layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus.

"Kita harapkan menyeluruh, seluruh desa dan kabupaten ada," terangnya.

Dengan hadirnya pendidikan inklusif, maka kelompok disabilitas baik tunanetra dan tunarungu bisa mengenyam pendidikan seperti anak biasanya.

Di samping itu, pemerintah juga diharapkan membangun Sekolah Luar Biasa atau SLB. Sebab, SLB yang ada hanya milik swasta. Yang per bulannya ada iuran yang mesti dibayar.

"Ini juga menjadi keluhan kaum disabilitas. Harusnya ini jadi perhatian pemerintah," terangnya.

Di sisi lain, ia juga berharap ada balai pelatihan untuk pendidikan disabilitas. Sehingga mereka dapat mengasah keterampilan.

"Setelah mereka dapat pelatihan di situ mereka keluar bisa mandiri," katanya.

Terakhir, zamhuri juga mendorong agar ada keadilan untuk kaum disabilitas mendapat akses lapangan pekerjaan.

"Jika ada kuota untuk disabilitas jangan diisi yang non disabilitas. Aspirasi-aspirasi inilah yang akan kita sampaikan kepada pimpinan DPRD sebagai bahan merumuskan Perda Disabilitas," pungkasnya. (andi)***

Leave a comment