Diduga Alami Kelainan Orientasi Seksual, Guru SD di Langkat Cabuli 11 Siswi dan 4 Siswa

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PROBOLINGGO, insidepontianak.com - Serang guru honorer di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) tega cabuli 11 siswi dan 4 siswa ketika sedang mengikuti mata pelajaran olahraga.

Pengungkapan kasus pencabulan guru honorer di Langkat ini berawal dari laporan orang tua salah satu korban. Kepolisian pun berhasil mengungkap sebanyak 11 siswi dan 4 siswa yang menjadi korban bejat PJ (27 tahun).

Mulanya, pihak kepolisian mendapati 10 korban. Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, diketahui 5 siswa lainnya juga ikut di lecehkan guru honorer di langkat ini. Dari kesemuanya, total keseluruhan mencapai 11 siswi dan 4 siswa.

Sebenarnya lima korban penambahan usai dilakukan pemeriksaan terhadap PJ, tidak semuanya berjenis perempuan.

Melainkan, empat dari kelima korban tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki. Pihak kepolisian juga tengah menggali informasi lebih dalam, dikhawatirkan terdapat korban lain.

"Dari hasil pemeriksaan saat ini, ada tambahan lima siswa lagi yang menjadi korban dan empat di antaranya siswa laki-laki," terang Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto kepada awak media, pada Kamis (12/9).

Tindakan bejat PJ ini cukup berlangsung lama. Berdasarkan keterangannya, pelaku berhasil mencabuli anak didiknya sejak bulan Agustus 2023.

"Sejauh ini diketahui pencabulan itu sudah berlangsung sejak Agustus tahun ini," sebut Yudianto.

Selain itu, pihak kepolisian juga menduga pelaku mengalami penyimpangan orientasi seksual. Hal ini disebabkan dari penambahan korban, terdapat diantaranya empat siswa laki-laki.

Untuk memastikan benar tidaknya PJ mempunyai kelainan seksual, pihak kepolisian akan memeriksakannya kepada psikolog.

"Hasilnya nanti akan disampaikan, apakah pelaku memiliki orientasi seksual yang menyimpang atau lainnya," ungkapnya.

Yudianto juga menjelaskan, terbongkarnya kasus pencabulan yang terjadi di salah satu SD di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, ini diawali dengan pengaduan salah satu korban.

"Perbuatan guru honorer di SD negeri ini berawal dari seorang siswi yang mengadu ke ayahnya pada Senin (9/10)," kata Yudi di hari sebelumnya, pada Rabu (11/10).

Korban yang menjadi siswi PJ mengadu ke ayahnya perihal tidak mau pergi ke sekolah lagi. Merasa heran dengan pernyataan anaknya, orang tua korban mencoba menggali alasan tersebut.

Secara perlahan, korban pun menceritakan tentang tindakan PJ yang meraba-raba area vitalnya. Sontak ayah korban terkejut dan langsung mendatangi sekolah.

Sesampainya di lingkungan sekolah anaknya, ayah korban ini bertemu dengan beberapa orang tua korban lainnya. Mereka memiliki maksud yang sama, mengadukan tindakan PJ ke pihak sekolah.

Perilaku cabul PJ kepada anak didiknya sering menyentuh atau meraba kemaluan. Pihak kepolisian juga tengah mendalami terkait ada tidaknya korban yang sampai diperkosa.

"Pengakuan korban, pada saat saat jam pelajaran olahraga, kemaluannya dipegang atau diraba oleh pelaku," tuturnya

Barulah setelah itu, pihak sekolah langsung melapor ke polisi. Pelaku ditangkap pada Senin (9/10), sekitar pukul 10.00 WIB.

"Mendapat laporan dari pihak sekolah, Polsek Tanjung Pura kemudian mengamankan pelaku serta membawanya ke Unit PPA Polres Langkat untuk proses lebih lanjut," ujar Yudianto.

Dari perbuatannya, PJ kini dipersangkakan dengan pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Guru honorer di SD Langkat ini terancam hukuman 15 tahun. (Dzikrullah) ***

Leave a comment