BNN Kalbar Ringkus Tiga Penyelundup Narkoba, Sabu Disembunyikan di Anus

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com – Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat atau BNNP Kalbar, meringkus tiga orang tersangka penyelundup narkotika jenis sabu.

Masing-masing berinisial RN, JN dan AH. Dua di antaranya ditangkap di Bandara Internasional Supadio Kubu Raya.

Sedangkan satu lainnya, dibekuk di salah satu hotel di Kota Pontianak. Mereka hendak membawa barang haram itu tujuan Jakarta dan Kalimantan Tengah.

Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap JN. Gelagatnya mencurigakan saat tiba di bandara. Dari kecurigaan itu, ia diperiksa.

Hasilnya ditemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam anusnya. Temuan ini selanjutnya dikembangkan. JN pun buka mulut.

Ia mengaku tak sendiri. Ada temannya berinisal RN juga memembawa sabu dengan modus yang sama.

Dari informasi ini RN pun berhasil. Keduanya langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rontgen.

“Kita membawa kedua pelaku ke Rumah Sakit Medika Jaya. Hasil rontgen, ditemukan tiga paket sabu yang berada di dalam anus RN dan JN,” jelasnya, Rabu (18/10/2023).

Setelah barang bukti itu didapat, pengembangan terus dilakukan, dan berhasil mengamankan tersangka lain berinsial AH yang berada di salah satu hotel di Pontianak Selatan.

“Pelaku membagi sabu tersebut menjadi tiga bagian dan disembunyikan di lubang anus,” ungkapnya.

Total barang bukti sabu yang berhasil disita dari tiga tersangka sebanyak 119,9 gram. Atas perbuatan ini, ketiga tersangka dijerat pasal 114 (2) juncto Pasal 132 (1) atau Pasal 112 (2) juncto Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (greg)***

Leave a comment