DPRD Kalbar Segera Sahkakan Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pondok dan Pemenuhan Hak Disabilitas

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad menyebut Pansus DPRD Kalbar hampir merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren dan Penghormatan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dalam waktu dekat, dua Raperda itu bakal segera disahkan. Syarif Amin mengatakan, hadirnya Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren sangat penting. Sebab, ada ribuan ponpes yang berada di Kalbar. Mereka sangat berharap ada perhatian pemerintah.

"Khusus untuk Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren kita berupaya meng-golkan. Karena walau dalam tahap konsultasi dengan Kemendagri. Kita juga sempat beradu argumen soal Raperda ini," katanya.

Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren ini menjadi keharusan ada. Sebab, dia menjadi payung hukum dalam pemenuhan fasilitas pondok. Dengan Raperda ini ponpes dapat dibantu dengan hibah.

"Raperda ini juga sudah ada di daerah lain. Makanya, apa yang membedakan Kalbar dengan daerah lain. Kalau yang lain lolos, kenapa kita tak lolos," ucapnya.

Amin pun optimistis, dua Raperda ini bakal segera disahkan. Paling lama pertengahan November mendatang.

"Tugas kami Pansus dua pekan lagi selesai. Nanti kita ajukan untuk evaluasi ke Kementerian," pungkasnya (andi)***

Leave a comment