Pria Dewasa Tampar Anak di Kubu Raya, Orang Tua Lapor Polisi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kasus kekerasan dialami seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun. Korban yang tengah bermain ditampar pria dewasa berinisial AH.

Peristiwa ini terjadi di depan ruko di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu 3 November 2023. Kini kasusnya sudah dilaporkan ke polisi.

Orang tua korban, Madi mengatakan, kejadian bermula saat anaknya bermain-main bersama temannya di depan ruko Gang Seri Usman, Desa Kuala Dua. Tiba-tiba, pelaku datang langsung memukul anaknya hingga terjatuh.

"Anak saya sempat minta tolong hingga akhirnya melarikan diri," kata Madi, Minggu (5/11/2023).

Menurutnya, akibat penganiayaan tersebut anaknya mengalami trauma. Bahkan, sampai ketakuan bertemu dengan orang. Madi pun sudah melaporkan kasus ini ke Polres Kubu Raya.

"Kasus ini sudah saya laporkan ke Polres Kubu Raya. Tapi pelaku masih bebas berkeliaran," ucap Madi.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, membenarkan, pihaknya menerima laporan kasus ini. Heru meyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Hasil pemeriksaan sementara, korban ditampar oleh pelaku," kata Heru.

Heru memastikan, korban sudah divisum. CCTV di tempat kejadian juga sudah disita untuk mempekuar bukti dugaan penganiayaan tersebut.

"Setelah pemeriksaan awal, hari ini, Minggu 5 November 2023, pelaku kami panggil lagi untuk diperiksa kembali," ucapnya Heru.

Ia melanjutkan, gelar perkara akan dilakukan pada Senin (6/11/2023). Hasil gelar perkara ini nantinya akan menentukan status terlapor.

"Untuk penetapan status tersangka kami harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu. Termasuk nanti penentuan pasal apa yang akan dikenakan terhadap pelaku," pungkasnya. (andi)***

Leave a comment