DPRD Sanggau Tunda Pengesahan Dua Raperda Inisiatif Tahun 2023, Alasannya?

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com -- Dari empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau tahun 2023, hanya dua Raperda yang kemudian di sahkan di tahun ini.

Untuk Raperda tentang Pelibatan Keluarga dalam Pendidikan dan tentang Arsitektur Berciri Khas Sanggau Pada Bangunan dan Gedung disepakati ditunda.

Agustini Anggota Pansus, Raperda Arsitektur Berciri Khas Sanggau pada Bangunan dan Gedung menjelaskan alasan tidak disahkannya Raperda tersebut di karenakan, muatan yang ada dalam aturan tersebut belum sempurna.

Sehingga, diperlukan kajian-kajian tambahan untuk mendapatkan unsur ciri khas budaya Sanggau yang kongkrit.

"Pembahasan rancangan Perda ini ditunda, sampai dilakukan penyempurnaan subtansi dan diperoleh element yang benar-benar mencerminkan ciri khas budaya Sanggau yang telan disepakati bersama masyarakat untuk di tuangkan dalam Raperda ini," ujar Agustini beberapa waktu lalu.

Selain itu, Yulia Montu Anggota Pansus Raperda tentang Pelibatan Keluarga Dalam Pendidikan menerangkan alasan ditundanya Raperda ini untuk disepakati menjadi Perda di tahun ini.

"Memperhatikan pendapat akhir fraksi-fraksi dalam paripurna yang lalu maka kami dari Pansus berpendapaf dan menyarankan untuk Raperda Pelibatan Keluarga Dalam Pendidikan ditunda dan digabungkan dalam pembahasan Perda nomor 18 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan, dengan mengakomodir bentuk pelibatan keluarga dalam pendidikan," tutur Yulia Montu

Yulia menutup, saran tersebut demi menciptakan sebuah aturan yang efektif dan efesien yang berdaya guna dalam dunia pendidikan. Sehingga pemerintah daerah memiliki satu aturan yang mampu mengakomodir berbagai persoalan dan menjawab dinamika penyelenggaraan pendidikan yang komplek. (ans)

Leave a comment