DPRD Sanggau Apresiasi Pemkab Komitmen Program Kabupaten Layak Anak

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - DPRD Kabupaten Sanggau mengapresiasi kerja Pemerintah Kabupaten Sanggau meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada Juli 2023.

Apalagi pencapaian Pemkab Sanggau tahun ini, untuk penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang diperoleh Pemkab Sanggau naik dibanding tahun sebelumnya.

Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Sanggau meraih pada kategori Pratama.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Yulita mendorong Pemkab Sanggau untuk memperhatikan hak-hak anak dalam setiap proses pembangunan yang ada.

“Mudah-mudahan dengan adanya hal ini pemerintah memberikan ruang kepada anak-anak kita untuk tumbuh dan memiliki kesempatan terhadap lingkungan yang layak bagi mereka (anak-anak sanggau-red),” kata Yulita, kemarin.

Yulita, dikenal aktivis perempuan dan anak ini menyebut, momentum Hari Anak kemarin bisa menjadi momentum bagi semua pihak untuk terus berupaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga anak-anak Kabupaten Sanggau.

Pada 2023, Kementerian PPPA menganugerahi penghargaan KLA kepada 360 kabupaten/kota. Terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama.

Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 14 provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan kabupaten/kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.

“Kabupaten Sanggau kembali mengukir sejarah, kita naik peringkat dari kategori Pratama ke kategori Madya, “ kata Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka, kemarin.

Menurutnya, capaian ini merupakan bukti keseriusan Pemkab mewujudkan Sanggau sebagai Kabupaten Layak Anak yang lebih baik.

Apalagi naiknya kategori KLA yang diraih Pemkab Sanggau sebagai bukti keseriusan dan komitmen Bupati Sanggau Paolus Hadi dan Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak. ***

Leave a comment