Menanti Kartu Merah Bawaslu Kalbar

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat, bersama anak cabangnya dianggap gagap tindak praktik politik transaksional, dengan beragam modus dari para oknum calon legislatif (Caleg). Padahal, Bawaslu wasit Pemilu. Digaji negara untuk tegakkan demokrasi yang bersih.

MALAM itu, Desember 2023, di rumah warga, di satu kampung di Kabupaten Sambas, berkumpul puluhan emak-emak.

Di hadapan mereka, bertumpuk paket puluhan lusin piring, dibungkus kotak cokelat, lengkap dengan kartu nama. Bingkisan itu merupakan pemberian dari seorang Caleg.

Tak pelak, emak-emak berjumlah belasan orang duduk bersimpuh dibuat gembira. Bantuan itu pun diterima lapang dada.

"Makasih inyan (sekali) telah memberi kamek (kami) piring," ucap satu di antara emak-emak dengan logat bahasa Sambas, sambil memegang kartu nama Caleg tersebut.

Satu di antara mereka, kemudian mengingatkan sesamanya yang sudah menerima bingkisan. Pesannya, jangan lupa pilih Caleg si pemberi paket piring tersebut.

"Semoga sukses," timpal emak-emak yang lain, dibarengi dengan gelak tawa.

Cerita di atas, adalah cuplikan video diterima Insidepontianak.com beberapa waktu yang lalu. Video ini juga beredar luas di media sosial, hingga pesan berantai WhatsApp. Keterangan video itu tertulis: “Emak-emak Terima Bingkisan Caleg.”

Namun sayang, video Caleg bagi-bagi bingkisan piring tersebut berlalu begitu saja. Bawaslu Sambas belum memberikan penjelasan apakah video itu sudah ditindaklanjuti atau belum.

Konfirmasi sudah dilakukan dengan menghubungi komisioner, bernama Faskalis Thomas, lewat sambungan telepon. Daftar pertanyaan juga sudah disampaikan.

Tapi, sampai sekarang belum dibalas. Alasannya, pertanyaan yang telah disampaikan itu masih akan didiskusikan dengan ketua Bawaslu.

“Nanti diinfokan jawabannya,” ujar Thomas lewat pesan WhatsApp.

Politik transaksional juga terjadi di Kota Singkawang. Bagi-bagi bantuan bahkan dilakukan langsung oleh oknum Caleg mantan kepala daerah.

Bantuan yang dibagikan ke warga berupa alat pertanian. Bentuknya semprot racun rumput. Kegiatan itu pun di-posting di akun Instagram pribadinya. Jejak digitalnya masih ada sampai sekarang.

Beralih ke Kabupaten Kubu Raya. Praktik yang sama, juga dilakukan oknum Caleg di sebuah kampung, tepatnya di Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya.

Di daerah kepulauan ini, warga disuguhkan bantuan tangki air bersih, berwarna oranye. Warga yang mau mendapatkan tangki air itu sederhana. Yakni komitmen memilih Caleg yang bersangkutan.

"Pokoknya, siapa yang mau pilih Caleg-nya, tinggal ambil tong air bawa pulang," ujar sorang pria paruh baya, kepada Insidepontianak.com, akhir Desember 2023.

Lelaki berkulit sawo matang itu mengatakan, tim sukses Caleg tersebut, setiap hari mendatangkan pasokan tangki air dari Pontianak, untuk dibagi-bagikan kepada warga yang bersedia memberikan hak suaranya.

Di Kota Pontianak, politik uang juga marak. Seorang ibu berinisial ML, bahkan mengaku sudah didatangi tim sukses dan menawarkan uang Rp150 ribu, bila bersedia memilih Caleg tertentu.

“Setiap Pemilu juga begitu,” ujarnya.

“Ada juga yang nawari Rp200 ribu untuk satu suara," lanjutnya.

Ibu itu mengaku, politik uang bahkan datang kepadanya dengan penawaran sistem paket gabungan Caleg DPRD kabupaten, provinsi dan hingga Caleg DPR RI, di mana salah satunya ada yang petahana.

Tim sukses Caleg itu mensyaratkan, setiap suara yang akan dibeli harus menyerahkan foto copy KTP, dan berjanji memilih tiga Caleg tersebut pada 14 Februari nanti.

"Yang sistem paket ini janjinya satu suara Rp300 ribu. Tapi saya tak mau," katanya.

Fakta-fakta ini menjadi bukti, betapa sogok-menyogok dari para oknum Caleg, demi meraih suara masyarakat tanpa gagasan begitu massif. Demokrasi transaksional seperti tak terbendung. Padahal, ada wasit Pemilu yang digaji negara. Dia adalah Bawaslu dan seluruh perangkatnya.

Infografis data penanganan permohonan penyelesaian sengketa Pileg dan Pilpres 2019 di Kalbar. (Insidepontianak.com/Radit)
Infografis data penanganan permohonan penyelesaian sengketa Pileg dan Pilpres 2019 di Kalbar. (Insidepontianak.com/Radit)

Fasilitas Bawaslu dan Perangkatnya

September 2023, Komisi II DPR RI ketuk palu anggaran 2024 untuk Bawaslu RI sebesar Rp11.611.620.116.000.
Selain itu, Komisi II juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI sebesar Rp1.418.643.553.000.

Seluruh dana itu dibagi untuk Bawaslu tingkat daerah, dengan peruntukan pembiayaan kegiatan-kegiatan pengawasan Pemilu. Mulai dari sosialisasi hingga penindakan pelanggaran.

Selain dukungan anggaran, Bawaslu dibekali perangkat pengawasan sampai ke tingkat desa. Para pengawas itu juga digaji negara.

Honorium Ketua Panwascam pada Pemilu 2024, ditetapkan sebesar Rp2.200.000 per bulan. Honor itu naik dibanding Pemilu 2019 sebesar Rp1.850.000, per bulan.

Selanjutnya, honor anggota Panwascam ditetapkan sebesar Rp1.900.000 per bulan. Naik dari Pemilu 2019 sebesar 1.650.000. Gaji Panwaslu Desa pada Pemilu 2024 sebesar 1.100.000 per bulan.

Itu baru level perangkat di tingkat bawah. Belum lagi tunjangan dan fasilitas dari komisioner tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2019, gaji atau uang kehormatan yang diberikan setiap bulan kepada Ketua Bawaslu provinsi sebesar Rp18.194.000. Sementara, anggota komisioner biasa digaji Rp16.709.000 per bulan.

Selanjutnya, gaji komisioner Bawaslu kabupaten/kota di level ketua sebesar Rp11.540.700, per bulan. Sedangkan anggota sebesar Rp10.415.700 per bulan.

Bahkan seluruh komisioner dibekali mobil dinas baru serta fasilitas komunikasi lainnya. Laporan belanja sewa kendaraan operasional seluruh komisioner di daerah dalam LPSE KPU pada 2022 tercatat sebesar Rp 1,1 miliar.

Infografis data jumlah Bawaslu dan Panwascam se-Kalbar dan data Caleg se-Kalbar. (Insidepontianak.com/Radit)
Infografis data jumlah Bawaslu dan Panwascam se-Kalbar dan data jumlah Caleg se-Kalbar. (Insidepontianak.com/Radit)

Nihil Temuan

Bila menilik besaran anggaran dan fasilitas penunjang Bawaslu, mestinya kerja-kerja pengawasan bisa lebih konkret. Pengawasan harusnya bergerak massif.

Namun nyatanya, jauh api dari panggang. Bawaslu di daerah ibarat pos satpam pada sebuah perumahan elit. Hanya menunggu tamu melapor.

Perumpamaan itu selaras penjelasan Ketua Bawaslu Kalbar Mursyid Hidayat, saat diwawancara Insidepontianak.com belum lama ini.

Mursyid mengaku hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait pelanggaran Pemilu, khususnya politik uang.

Alasan klasik. Lagi-lagi kesulitan menindak praktik politik transaksional karena faktor keterbatasan personel, dan juga minim laporan masyarakat.

Tak ada pilihan lain, selain program Pemilu sebelumnya. Program usang. Yakni melakukan pengawasan partisipatif melibatkan masyarakat dan mengajak masyarakat berani membuat laporan kepada Bawaslu terkait pelanggaran Pemilu dengan disertai bukti.

"Kita perlu peran serta masyarakat sebagai pengawas partisipatif. Jika ada temuan pelanggaran Pemilu segera laporkan," kata Mursyid.

Sementara, Bawaslu Kubu Raya juga nihil temuan pelanggaran politik uang, meski isunya sudah ‘gentayangan’.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kubu Raya, Abdul Muhid sadar, membuktikan praktik politik transaksional tak mudah. Sebab, kecurangan itu selalu dipersiapkan, dengan melihat peluang dan celah bagi para pelakunya.

Si pemberi biasanya sudah diatur lewat orang lain yang tak masuk dalam SK tim sukses, sebagaimana yang dilaporkan ke penyelengara Pemilu. Ini yang menjadi celah, penindakan sulit dilakukan.

“Jadi tergantung siapa yang memberi. Kalau ada di SK tim sukses, pasti kita tindak,” tegas Abdul.

Namun ia memastikan, kerja-kerja pengawasan dilakukan maksimal, dengan menggerakkan seluruh perangkat di tingkat bawah, dan melibatkan masyarakat lewat pengawasan partisipatif.

Menurutnya, ada dua pintu masuk penanganan dugaan pelanggaran Pemilu yang bisa dilakukan Bawaslu. Pertama, bisa lewat temuan-temuan pengawasan langsung di lapangan. Kedua, lewat laporan masyarakat.

“Pada prinsipnya, semua tahapan Pemilu kita awasi. Tapi, sampai saat ini kita belum temukan pelanggaran politik uang,” kata Abdul Muhid dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (6/2/2024).

Ia mencatat, ada 345 kegiatan kampanye peserta Pemilu yang telah menyampaikan surat pemberitahuan ke Bawaslu Kubu Raya.

Dipastikannya, setiap kegiatan kampanye yang ada pemberitahuannya, dilakukan pengawasan melekat.
Namun diakuinya, banyak juga Caleg-Caleg abai dengan aturan menyampaikan pemberitahuan kampenye mereka.

“Ini lah yang menjadi kendala kita,” katanya.

“Selain itu, ada juga STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) telat diterima dari pihak kepolisian. Karena peserta Pemilu memang sangat banyak,” lanjut Abdul.

Terlepas itu, ia berharap, pesta demokrasi lima tahunan ini, berjalan sesuai harapan. Adil, aman dan damai. Masyarakat diminta berpartisipasi aktif menyampaikan laporan jika menemukan dugaan pelanggaran.

“Masa kampanye tinggal beberapa hari lagi, hingga masa tenang dan di hari pemungutan suara, mudah-mudahan tidak ditemukan praktik money politic,” ucapnya.

Berkaca pada Pemilu 2019, politik uang justru menyeret Ketua PPK dan Ketua Panwascam Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, berinisial MM dan BS.

Keduanya pun diproses secara pidana. Dijatuhi hukuman empat tahun penjara sebagaimana dilansir dari laman sipp.pn-pontianak.go.id.

MM dan BM terbukti menerima suap Rp100 juta untuk mengamankan suara seorang Caleg. Kasus kecurangan yang dilakukan kedua penyelenggara itu, bukan hasil temuan Bawaslu. Tetapi diungkap oleh pihak kepolisian. Menjadi bukti, politik uang bukan isapan jempol.

Penyelenggara seperti Ketua Panwascam dan Ketua PPK mestinya menjadi garda terdepan mewujudkan Pemilu berintegritas. Nyatanya, juga bisa kalah dengan sogokan.

Apalagi masyarakat biasa. Sangat rentan suaranya ditukar dalam bentuk barang ataupun politik uang. Politik uang sendiri merupakan tindak pidana yang dilarang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Tak Berjalan

Pengamat Politik Universitas Tanjungpura, Syarif Usmulyadi mendengar sendiri cerita masyarakat, bahwa politik uang sudah sedemikian massifnya.
Bahkan, kata dia ada Caleg yang rela membayar satu suara dengan harga Rp400 sampai Rp500 ribu.

"Walau untuk dibuktikan itu tidak bisa secara faktual. Mereka bergerak diam-diam, laten dan tersembunyi," katanya.

Ia menyakini, Bawaslu mengetahui isu ini. Namun, tak bisa bertindak, karena mereka hanya menunggu laporan. Karena itu, praktik politik uang sulit dicegah.

"Bawaslu bukan lagi tak optimal. Tak berjalan. Seolah dianggap tak ada," kata Usmulyadi.

Menurutnya, lemahnya kinerja Bawaslu, tak lepas dari proses rekrutmen yang tak ‘fair’. Sudah menjadi isu publik, kompetisi seleksi komisioner penyelenggara Pemilu, lewat gerbong-gerbong organisasi. Juga turut campur partai politik.

“Ini yang membuat Bawaslu lemah, karena harus balas budi,” ucapnya.

Maka, Dosen Fisip Untan ini mendorong ke depan ada perbaikan dalam sistem rekrutmen ini. Supaya, orang-orang yang terpilih menjadi komisioner, benar-benar independent. Berbasis pengalaman dan memiliki rekam jejak integritas.

Di sisi lain, ia berharap kerja-kerja pengawasan juga berinovasi. Mesti punya keberanian. Seperti yang dilakukan Bawaslu Provinsi Riau baru-baru ini.

Mereka proaktif menelusuri video diduga sejumlah orang menyiapkan paket bantuan salah satu Caleg, di rumah dinas Bupati Rokan Hilir tanpa harus menunggu laporan.

Selain itu, menurut Usmulyadi, Bawaslu juga bisa saja melakukan tangkap tangan, bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan.

"Bawaslu harus melaksanakan fungsi dan perannya sesuai amanah Undang-Undang. Harus pro aktif menelusuri praktik kecurangan, jangan hanya menunggu laporan," pesannya.

Ia pun berharap, ada keseriusan dan keberanian dari Bawaslu untuk mengehentikan praktik curang dalam Pemilu. Terutama politik uang. Sebab, sangat merusak tatanan demokrasi. Salah satunya, biaya politik menjadi mahal.

Berikutnya, melahirkan pemimpin yang tak kompeten dan tak peduli kepada konstituen, karena menganggap suara masyarakat sudah dibeli.

"Orang yang berbobot, ketokohan luar biasa, akan kalah dengan orang yang punya banyak uang," katanya.

Akhirnya, gedung parlemen diisi orang-orang yang tak punya kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat. Ini berimplikasi pada produk hukum yang dihasilkan, yang kian hari makin menurun.

"Karena mereka yang duduk tidak mengerti kepentingan masyarakat, hanya mengarah kepada kepentingan pribadi," ucapnya.

Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi juga meminta Bawaslu benar-benar melakukan pengawasan terhadap 'politik uang' yang mulai bergentayangan jelang 14 Februari 2024.

"Bawaslu harus benar-benar menegakkan aturan," pinta Yandi.

Politisi Hanura itu menganggap, politik uang sudah menjadi fenomena gunung es. Setiap Pemilu selalu jadi tantangan. Tapi sulit ditindak.

Apalagi, di Pemilu 2024 ini digelar bersamaan dengan memilih Anggota DPRD Kota, Provinsi, RI, DPD hingga Presiden dan Wakil Presiden. Politik transaksional menjadi ancaman nyata.

"Jadi kerja pengawasan tentu dibuat kewalahan. Apalagi jelang hari besar," kata Yandi yang juga Caleg DPRD Kota Pontianak.

Akhirnya, para caleg yang minim gagasan menggunakan cara instan atau pragmatisme merebut suara rakyat. Termasuk menggunakan 'politik uang'.

"Ini juga bentuk kegagalan kita partai politik memberi edukasi sehingga masyarakat tidak tereduksi bagaimana memilih dengan benar," katanya. (andi/abdul/agus/muh)***

Leave a comment