Bupati Satono Bagikan 973 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Balai Gemuruh

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SAMBAS, insidepontianak.com - Bupati Sambas Satono, menyerahkan 973 sertifikat tanah kepada warga di Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah, Senin (26/02/2024.

Ia meminta, warga yang sudah menerima sertifikat tanah itu benar-benar memanfaatkan lahannya. Jangan sampai menjadi lahan tidur yang tak produktif.

“Jadikan lahan yang sudah diberikan ini untuk menanam bahan-bahan pokok yang bisa dikonsumsi sehari-hari,” pesan Bupati Satono.

Selain itu, ia berpesam, sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat, agar digunakan sebaik-baiknya dan dijaga serta diduplikat, supaya menjadi antisipasi ketika terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

“Semoga bermanfaat dan berguna bagi masyarakat khususnya dalam mengatasi konflik yang terjadi di masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Sambas, Zulfitriansyah menjelaskan penyerahan sertifikat ini merupakan kegiatan reforma agraria yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Kami juga dari BPN Kabupaten Sambas mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sambas Satono telah mau berbagi kepada masyarakat Kecamatan Subah,” ucapnya.***

Leave a comment