Anggota DPRD Sanggau Harap Ada Kebijakan Khusus yang Mengatur Pembagian Atas Pajak kepada Daerah Penghasil

25 Oktober 2022 21:13 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Wakil Ketua DPRD Sanggau Acam berharap kepada Pemerintah pusat mengkaji ulang untuk membentuk kebijakan khusus yang mengatur pembagian atas pajak kepada daerah penghasil.

Mengingat Kabupaten Sanggau merupakan daerah penghasil sawit dan bauksit yang cukup besar di Kalimantan Barat.

"Setelah itu juga ada perlakuan khusus yaitu keterlibatan Pemda setempat melalui BUMD dalam hal penyertaan saham," ujar Acam, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Didatangi Mas Menteri Nadiem, Siswa SDN 1 Sanggau Bangga dan Gembira

"Ini juga harus dibuka ruang agar ada deviden yang jelas, sehingga dengan demikian maka daerah penghasil itu bisa menikmati kesejahteraan sesuai dengan sumber daya yang dia miliki, jika itu dilakukan Sanggau akan kaya raya," timpalnya.

Sampai sejauh ini, lanjut Acam, kondisi sangat ironis, lantaran Sanggau sebagai daerah penghasil sawit dan bauksit. Tetapi APBD Sanggau yang merupakan representasi dari pembagian hasil pajak, begitu-begitu saja.

"Tidak ada peningkatan siginifikan, menurut saya tidak adil," bebernya.

"APBD Sanggau diangka Rp 1.6 triliun sekian, nah kalau ada ruang dan perlakuan khusus seperti yang saya sampaikan tadi, bisa berada pada posisi angka Rp3 triliun," pungkasnya. (Can)

Baca Juga: DPRD Sanggau Gelar Pansus Susunan Perangkat Daerah, Dua Dinas akan Berubah Nama

Leave a comment