Gelar Rakor Pakem, Kejari Sanggau Deteksi Dini Aliran Kepercayaan dan keagamaan yang Resahkan masyarakat

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat atau Pakem tahun 2023 di Aula Kejari Sanggau, Selasa (7/3/2023). Rapat Pakem tersebut terdiri dari unsur Polres Sanggau, Kodim 1204/Sanggau, Kesbangpol, FKUB, Dinas Pendidikan Kabupaten Sanggau, MUI Kabupaten Sanggau, Kementrian Agama Kabupaten Sanggau dan beberapa organisasi keagamaan Kabupaten Sanggau. Kepala Seksi Intelijen Kejari Sanggau, Adi Rahmanto mengatakan, rakor Pakem untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat. "Supaya tercapainya situasi dan kondisi Kabupaten Sanggau yang kondusif, aman, nyaman dan damai," kata Adi Rahmanto. Adi berharap rakor Pakem dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan. "Untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman di Kabupaten Sanggau," ujarnya. Adi menyebut, pada saat rakor masing-masing perwakilan instansi dan organisasi keagamaan sudah menyampaikan perkembangan, serta temuannya di lapangan terkait keaktifan dari aliran-aliran meresahkan masyarakat. "Rakor Pakem ini akan akan kami rutin satu atau dua bulan kedepan, apalagi menjelang pesta demokrasi 2024. Ini suatu upaya mencegah konflik di masyarakat, supaya bisa hidup aman dan damai," pungkanya. (Candra)

Leave a comment