Hendak Malarikan Diri, Mahhud Tersangka Pembunuhan di Swignyo Tewas Ditembak, Sedangkan Ali Dalam Perawatan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Mahhud (20), satu dari dua tersangka pembunuh pemuda 30 tahun di Jalan Swignyo tewas karena kehabisan darah. Mahhud menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak usai mendapat perawatan, Sabtu (25/3 /2023) pagi. Sebelumnya Mahhud dan Ali diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melakukan perlawanan dan hendak kabur. "Kedua pelaku diberi tindakan tegas dan terukur oleh Satreskrim Polresta Pontianak dan Jatantras Polda karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, Sabtu (25/3/2023). Adhe Hariadi mengatakan, kedua pelaku mengalami luka tembak di kaki karena melawan petugas. Keduanya kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapat perawatan. "Namun tadi pagi jam 08.00 WIB, Mahhud dilaporkan meninggal karena kehabisan darah. Sementara Ali masih dalam perawatan," terangnya. Selanjutnya untuk jenazah Mahhud akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider pasal 351 KUHP ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara lima belas tahun. (Andi).

Leave a comment