Enam Penambang PETI Inggis Ditangkap Polisi, Warga Geruduk Polres Sanggau Minta Dibebaskan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Puluhan warga Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Sabtu (1/4/2023) malam mendatangi Mapolres Sanggau. Kedatangan mereka guna meminta pihak kepolisian melepas enam warga sebelumnya diamankan polisi karena melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Inggis. Satu di antara salah warga Desa Inggis enggan disebut nama, meminta kepolisian membebaskan ke enam warganya yang ditangkap siang tadi. "Kami minta enam warga kami itu harus keluar malam ini," ujarnya. Warga Inggis sangat menyayangkan polisi yang main tangkap. Padahal mereka yang ditangkap bekerja di tanah sendiri. "Lanting jek yang sudah di police line janji Kasat mau dimusnahkan sampai sekarang tidak terealisasi, janji hanya tinggal janji. Anehnya yang ditangkap kenapa yang kerja di tanah sendiri, sementara puluhan lanting jack di sungai sama sekali tidak ditangkap, jelas-jelas itu yang merusak lingkungan," bebernya. Sementara itu, istri salah seorang warga Inggis yang ditangkap meminta untuk suaminya dilepas malam ini. "Sedangkan kemarin saja satu buah mobil bisa keluar, apalagi ini 6 orang masa ndak bisa keluar," ujarnya. Ia menyebut, dirinya kaget saat suaminya ditangkap polisi. Diakuinya saat suaminya ditangkap dirinya sedang berjualan kue. "Saya kira tidak ada kericuhan apa-apa. Biasa sebelum razia ada dari Mukok bilang. Sekarang tidak ada, tiba-tiba main ke lokasi," ungkapnya. Disinggung terkait, dari hasil perwakilan warga Inggis yang bertemu pihak kepolisian, bahwa Senin mendatang akan dilakukan pertemuan kembali. Ia menyampaikan kalau tidak dilepas suaminya akan membawa massa yang lebih banyak. "Itulah kami tanya keputusan benar ndak keluar hari Senin. Kalau ndak keluar hari Senin kami mau ricuh lagi ke sini," pungkasnya. (Can)

Leave a comment