Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Kalbar Bagikan 150 Paket Sembako ke Pekerja

4 Mei 2024 18:44 WIB
Sebanyak 150 paket sembako dibagikan kepada pekerja di berbagai sektor yang diberikan secara simbolis di ruang Langkau Bepekat Lantai II Disnaker Provinsi Kalimantan Barat.

PONTIANAK, insidepontianak.com - BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemprov Kalbar bersama para pengusaha termasuk instansi lainnya memberikan perhatian langsung kepada para pekerja.

Kolaborasi tersebut mereka berikan melalui serikat pekerja dan buruh dalam memperingati Hari Buruh Tahun  2024.

Bentuk perhatian diberikan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak dan Pemprov Kalbar lewat pembagian bantuan sembako kepada pekerja. 

Sebanyak 150 paket sembako dibagikan kepada pekerja di berbagai sektor yang diberikan secara simbolis di ruang Langkau Bepekat Lantai II Disnaker Provinsi Kalimantan Barat.

Serikat pekerja dan buruh tidak sepenuhnya memadati jalan-jalan dengan spanduk dan slogan-slogan revolusioner. Sebaliknya, perhatian tampak terfokus pada tindakan nyata dari pemerintah provinsi dan pengusaha.

"Di mana pada moment 1 Mei ini, langkah luar biasa diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama para pengusaha, termasuk BUMN dan BUMD serta instansi vertikal lainnya," ungkap 
Ryan Gustaviana Kepala Kantor Cabang Pontianak.

Ia mengatakan kegiatan peringatan hari buruh tahun ini dilakukan pembagian sembako pada pekerja untuk memberikan pengalaman positif serta tambahan manfaat secara langsung diluar manfaat program kepada tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan.

"Kegiatan ini tentu diharapkan dapat membantu pekerja beserta keluarganya," terangnya.

Dikesempatan yang berbeda pada 2 Mei 2024 lalu BPJS Ketenagakerjaan juga turut memperingati hari buruh yang dilaksanakan pada ruang pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak. 

Dalam pelaksanaan peringatan hari buruh tersebut BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan selamat hari buruh kepada peserta yang hadir langsung kekantor cabang , berbagi snack dan hadiah yang disampaikan oleh Hasep Purwalid Kepala Bidang Pelayanan.

Hasep Purwalid Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pontianak mengimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan dan tidak melalui pihak lain yang tidak resmi.

"Pengajuan klaim bisa dilakukan melalui aplikasi JMO atau juga melalui website lapakasik. Semua pengajuan klaim di BPJS Ketenagakerjaan gratis dan tidak dipungut biaya apapun," tutupnya. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar